Kendari, Sentralsultra.com – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si.,M.Si.,M.Sc secara resmi sukses melantik Ketua dan Sekretaris Senat Universitas, serta Ketua dan Sekretaris Senat Fakultas di lingkungan UHO untuk periode 2025–2029, di Gedung Rektorat lantai 4, pada Rabu 9 April 2025.
Pelantikan ini merupakan bagian penting dari implementasi kebijakan organisasi dan tata kerja terbaru yang diatur dalam Permen Diktisaintek Nomor 4 Tahun 2025 serta Permen Diktisaintek Nomor 21 Tahun 2025.
Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si.,M.Si.,M.Sc menegaskan bahwa pelantikan ini adalah kelanjutan dari proses penyesuaian struktur organisasi universitas sesuai dengan regulasi nasional. “Permen Diktisaintek Nomor 4 Tahun 2025 mengatur secara rinci tentang organisasi dan tata kerja UHO, sehingga semua struktur di UHO harus disesuaikan dengan aturan itu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa Permen Diktisaintek Nomor 21 Tahun 2025 menjadi payung hukum pelaksanaan dalam masa transisi UHO. “Dalam permen itu secara jelas diatur mengenai struktur-struktur yang harus dibentuk dan ditetapkan. Maka pelantikan hari ini adalah bagian dari implementasi nyata atas dua peraturan tersebut,” jelas Prof Zamrun.
Sebelumnya, UHO telah lebih dahulu melantik para Wakil Rektor dan Kepala Lembaga. Kini, dengan dilantiknya Ketua dan Sekretaris Senat Universitas serta Ketua dan Sekretaris Senat Fakultas, seluruh struktur organisasi di UHO telah lengkap dan siap menjalankan tugasnya.
“Insya Allah, mulai hari ini seluruh bagian dan struktur organisasi di UHO sudah lengkap. Sekarang saatnya kita bekerja, berlari bersama untuk kemajuan institusi ini,” tegas orang nomor satu UHO itu.
Ia menambahkan bahwa, dengan formasi lengkap, diharapkan sinergi antara senat universitas dan senat fakultas dapat semakin memperkuat pengambilan kebijakan akademik dan kelembagaan yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan di UHO.
“Jumlah yang dilantik kurang lebih 49 orang termasuk anggota. Dimana mereka akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Berikut daftar nama- nama Ketua dan Sekretaris Senat UHO serta Ketua dan Sekretaris Senat Lingkup Fakultas dan selebihnya anggota:
1. Ketua Senat UHO, Prof. Dr. Jamili, M.Si
2. Ketua Senat FKIP, Prof. Dr. Busnawir, M.Si
3. Ketua Senat FEB, Prof. Dr. Nasrul, S.E., M.Si
4. Ketua Senat FISIP, Prof. Dr. H. Muh. Amir, M.Si
5. Ketua FP, Prof. Dr. Ir. Muhammad Taufik, M.Si
6. Ketua Senat FMIPA, Prof. Dr. La Gubu, S.Si., M.Si
7. Ketua Senat FT, Prof. Dr. Eng. Minson Simatupang, S.T., M.T
8. Ketua Senat FH, Dr. Safril Sofwan Sanib, S.H., M.Kn
9. Ketua Senat FPIK, Prof. H. Agus Kurnia, S.Pi., M.Si., Ph.D
10. Ketua Senat FIB, Dr. La Ode Topojers, M.Si
11. Ketua Senat FPt, Prof. Dr. Ir. H. La Ode Nafiu, M.Si., IPU, ASEAN Eng
12. Ketua Senat FKM, Prof. Dr. Yusuf Sabilu, M.Si
13. Ketua Senat FHIL, Prof. Dr. Ir. Aminuddin Mane Kandari, M.Si
14. Ketua Senat FK, dr. Satrio Wicaksono, Sp.N., M.Sc
15. Ketua Senat FF, Suryani, S.Farm, Apt., M.Si
16. Sekretaris Senat UHO, Dr. Masri, S.E., M.Si
17. Sekretaris Senat FKIP, Dr. Aceng Haetami, M.Si
18. Sekretaris Senat FEB, Dr. Mulyati Akib, S.E., M.Si., Ak, QIA., CA
19. Sekretaris Senat FISIP, Aryuni Salpiana Jabar, S.P., M.Si
20. Sekretaris Senat FP, Dr. Ir. Lukman Yunus, M.Si
21. Sekretaris FMIPA, Prof. Dr. Ir. Hasria, S.Pd., M.Si
22. Sekretaris Senat FT, Prof. Mustarum Musaruddin, S.T, m. M.IT., Ph.D
23. Sekretaris Senat FH, Dr. Handrawan, S.H., M.H
24. Sekretaris Senat FPIK, Dr. Latifa Fekri, S.Pi., M.Si
25. Sekretaris Senat FIB, Fatma, S.Pd., M.A
26. Sekretaris Senat FPt, Hamdan Has, S.Pt., M.Si
27. Sekretaris Senat FKM, Dr. Jumakil, S.KM., MPH
28. Sekretaris Senat FHIL, Dr. Satya Agustina Laksananny, S.P., M.Sc
29. Sekretaris Senat FK, Rahmawati, S.Kep., M.Kes
30. Sekretaris Senat FF, Dr. Irnawati, S.Si., M.Sc.
Sumber : Universitas Halu Oleo.