Berhasil Ungkap Kasus Korupsi, Kajari Pasarwajo Disebut Layak Promosi Jabatan dan Pas Untuk Aspidsus Kejati Sultra

oleh

Kendari, Sentralsultra.com – Penggiat Anti Korupsi dari Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (Lembaga AP2 Sultra), mengapresiasi keberhasilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasarwajo Kabupaten Buton dalam menangani perkara Korupsi di Kepulauan Buton (Kepton), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dimana diketahui bahwa, wilayah Hukum Kejari Pasarwajo meliputi Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Ini merupakan sebuah anugerah buat Kejaksaan Negeri Pasarwajo yang mampu menangani kasus korupsi di wilayah tugasnya dan ini pantas mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sultra dan Kejaksaan Agung RI,” ungkap Dewan Pembina/Pendiri Lembaga AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi, Minggu 16 Juni 2024.

Hasanuddin mengatakan, keberhasilan Kepala Kejaksaan Negeri Pasarwajo merupakan contoh buat Kepala Kejaksaan Negeri Lainya di Sultra dalam menegakan hukum di bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna ada efek jera bagi Oknum-oknum yang selama ini doyan dengan Korupsi.

Kata Pemuda yang di kerap disebut Aktivis Tanpa Gelar (ATG) itu menambahkan Kejaksaan Agung RI melalui Kejati Sultra, Leadrik sebagai Kajari Pasar Wajo Kabupaten Buton yang dinilai berhasil mengungkap Korupsi Pembangunan Bandara Cargo di Buton Selatan yang melibatkan langsung mantan Bupati Buton Selatan (Busel) Arusani.

“Ini perlu di apresiasi dan di promosi jabatanya dan paling layak menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus atau Aspidsus pada Kejaksaan Tinggi Sultra,” terang Hasan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.