KENDARI

Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Sultra Melalui Hilirisasi dan Penguatan Fiskal Daerah

0
×

Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Sultra Melalui Hilirisasi dan Penguatan Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini

 Kendari, Sentralsultra.com – Pemerintah terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal nasional. Pasalnya, penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum sepenuhnya bersumber dari sektor perpajakan, sebagian masih ditopang oleh pembiayaan utang, baik dari dalam maupun luar negeri.

Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Keuangan mendorong pemerintah daerah untuk lebih bijak dan strategis dalam memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Transfer ke Daerah (TKD), guna menggerakkan perekonomian melalui sektor riil.
Salah satu strategi utama yang didorong adalah hilirisasi sektor non-tambang.

Hilirisasi tak sekadar proses pengolahan bahan mentah menjadi produk jadi atau setengah jadi, tetapi merupakan langkah menuju transformasi ekonomi. Melalui hilirisasi, komoditas lokal dapat bernilai tambah tinggi, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

Data tahun 2024 menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara mencapai 5,08 persen, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor pertambangan sebesar 1,34 persen. Meskipun memberi sumbangan signifikan, ketergantungan pada sumber daya alam yang tidak terbarukan menjadi tantangan tersendiri bagi keberlanjutan ekonomi jangka panjang.

Sebagai langkah antisipatif, penguatan sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi solusi menjanjikan. Sektor ini tercatat menyumbang 23,53 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra. Sayangnya, sebagian besar produknya masih dijual dalam bentuk mentah. Padahal, sektor industri pengolahan menunjukkan pertumbuhan tertinggi mencapai 12,98 persen di tahun 2024, mengindikasikan potensi besar untuk mendorong hilirisasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi daerah.

Dari aspek fiskal, Sulawesi Tenggara menerima dana transfer sebesar Rp19,4 triliun pada tahun 2025, termasuk Rp1,2 triliun untuk alokasi dana desa. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sekitar Rp4 triliun. Namun, untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029, diperlukan tambahan investasi atau efisiensi belanja sebesar Rp1,2 triliun per tahun agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 0,6 persen setiap tahunnya secara konsisten.

Kesenjangan fiskal ini menjadi penekanan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan reformasi arah belanja, dari belanja fisik yang kurang produktif menuju belanja strategis berbasis nilai tambah ekonomi.

Menanggapi tantangan tersebut, Bea Cukai Kendari sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan turut mengambil langkah proaktif melalui program inovatif bertajuk “Bea Cukai Keliling”.

“Program ini bertujuan menjangkau langsung pemerintah daerah di wilayah Sultra untuk memetakan potensi hilirisasi komoditas non-tambang, serta memberikan edukasi dan asistensi kepada pelaku usaha lokal agar mampu masuk ke pasar ekspor,” ungkap Kepala KPPBC TMP C Kendari, Tonny Riduan P. Simorangkir, Kamis 12 Juni 2025.

Melalui sinergi antara pusat dan daerah ini, diharapkan akan tumbuh industri pengolahan lokal yang mampu menyerap tenaga kerja, menurunkan tingkat pengangguran, serta meningkatkan kontribusi PDRB daerah.

“Seluruh langkah ini diarahkan untuk mendorong Sulawesi Tenggara mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029, selaras dengan visi Asta Cita Pemerintah dalam membangun ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan,” terang Tonny.

Kontribusi Strategis Bea Cukai Kendari dalam Penerimaan Negara

Tak hanya berperan dalam edukasi dan asistensi hilirisasi, Bea Cukai Kendari juga mencatatkan kontribusi positif dalam penerimaan negara. Pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menghimpun Rp300 triliun dari sektor kepabeanan dan cukai secara nasional. Dari jumlah tersebut, Bea Cukai Kendari menyumbang Rp173 miliar sepanjang tahun 2024.

Memasuki tahun 2025, capaian positif ini terus berlanjut. Hingga Mei 2025, Bea Cukai Kendari telah mengumpulkan Rp118,1 miliar, atau sekitar 81 persen dari target tahunan. Hal ini mencerminkan penguatan fungsi pengawasan dan pelayanan sekaligus mempertegas peran Bea Cukai sebagai penjaga fiskal di daerah.

Kinerja Penindakan Bea Cukai Kendari: Tegas dan Efektif

Dalam upaya pengawasan, Bea Cukai Kendari juga aktif melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai. Hingga Mei 2025, tercatat sejumlah keberhasilan dalam penindakan:
– 167 penindakan terhadap hasil tembakau ilegal, dengan jumlah barang bukti mencapai 2.263.120 batang, atau 275 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional per satuan kerja.

– 4 penindakan terhadap minuman keras ilegal, dengan total 2.455,44 liter atau 3.274 botol.

– 9 penindakan bersama BNN dan BPOM, menyita 1.011 gram ganja, 63 gram sabu, dan 250 butir obat-obatan tertentu.

Adapun tindak lanjut atas hasil penindakan tersebut mencakup:

2 Perkara masuk tahap penyidikan,

11 Berkas dikenakan denda administratif

94 Penetapan menjadi Barang Milik Negara (BMN), serta 6 kasus yang dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran.

Total denda administratif yang berhasil dihimpun mencapai Rp1,956 miliar dari 11 berkas perkara.

“Jadi, dengan kombinasi antara edukasi, pelayanan, pengawasan, serta inovasi layanan seperti “Bea Cukai Keliling”, Bea Cukai Kendari membuktikan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.

“Langkah ini diharapkan menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju transformasi ekonomi Sulawesi Tenggara yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan,” harap Kepala KPPBC TMP C Kendari Tonny Riduan P. Simorangkir menambahkan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *