Kendari, Sentralsultra.com – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis dalam memperkuat hubungan industrial. Manajemen Bank Sultra bersama Serikat Karyawan (Sekar) Bank Sultra secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Selasa (20/1/2026), bertempat di Gedung Tower Bank Sultra, Kendari.
Penandatanganan PKB ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara manajemen dan karyawan, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan Bank Sultra.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pengurus Sekar Bank Sultra, Direksi dan Pejabat Eksekutif Bank Sultra, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajaran, serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari.
Ketua Serikat Karyawan Bank Sultra, Fauzi Basalamah, dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas rampungnya proses perundingan hingga penandatanganan PKB. Ia menegaskan bahwa PKB memiliki peran strategis sebagai payung hukum yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, sekaligus menjadi rujukan utama dalam hubungan kerja di Bank Sultra.
“PKB ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen penting yang menjamin kepastian dan keadilan bagi karyawan dan perusahaan. Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Direksi atas dukungan dan keterbukaan selama proses perundingan,” ujar Fauzi.
Ia menambahkan, Sekar Bank Sultra berkomitmen mengawal implementasi PKB dengan semangat kebersamaan. “Semangat yang kami bawa adalah: maju perusahaannya, sejahtera karyawannya,” tegasnya.
Apresiasi terhadap penandatanganan PKB juga disampaikan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, L.M. Ali Haswandy. Ia menilai Bank Sultra layak menjadi contoh dalam pengelolaan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
“Hubungan industrial yang harmonis sangat tergambar jelas di Bank Sultra. Penandatanganan PKB hari ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik dan saling pengertian antara pekerja dan manajemen,” ungkap Ali Haswandy.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan apresiasi kepada Sekar Bank Sultra yang dinilainya sebagai salah satu serikat karyawan terbaik di Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan bahwa penandatanganan PKB merupakan langkah awal yang positif di awal tahun 2026.
“Di awal tahun ini, mari kita mulai dengan hal-hal baik. Saya berharap insan Bank Sultra semakin solid dan profesional. Di bawah naungan Sekar, mari kita bawa Bank Sultra menjadi lebih besar, karena ketika perusahaan tumbuh, kesejahteraan karyawan juga akan ikut meningkat,” ujarnya.
Andri juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi manajemen sebagai fondasi kepercayaan. Menurutnya, seluruh kesepakatan dalam PKB harus dikawal bersama agar dapat diimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Keterbukaan manajemen adalah kunci membangun kepercayaan. Apa yang sudah kita sepakati dalam PKB ini harus kita jaga dan laksanakan bersama,” katanya.
Menutup sambutannya, Andri optimistis terhadap posisi Bank Sultra di tengah persaingan industri perbankan nasional. Ia menyebut, kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sultra terus meningkat dan kini dipandang sejajar dengan bank-bank BUMN maupun swasta nasional.
“Ini adalah prestise yang harus kita jaga. Secara kualitas produk dan layanan, Bank Sultra memiliki kemampuan untuk bersaing. Kita siap terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Penandatanganan PKB ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi Bank Sultra dalam meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat kesejahteraan karyawan, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah di Sulawesi Tenggara. (**)












