Konut, Sentralsultra.com – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin menunjukkan kepemimpinan proaktifnya dengan mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi potensi bencana di wilayahnya.
Setelah menerbitkan surat edaran nomor 83 tahun 2024 yang menetapkan status siaga bencana, Ruksamin merespons peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana di Sulawesi Tenggara, seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gempa bumi.
Upaya antisipatif dilakukan dengan memimpin langsung Apel Siaga Bencana Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konut, Senin 5 Februari 2024
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera, Jajaran Forkopimda Konut, Pj. Sekda Konut, OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, TNI, Polri dan PMI Konut,
Ruksamin menyampaikan bahwa apel kesiapsiagaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan manifestasi kesiapan penuh Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi bencana.
Fokusnya adalah memastikan dukungan maksimal, mulai dari personil, peralatan, hingga komunikasi, agar siap digunakan sewaktu-waktu terjadi bencana mendadak.
Mengingat dampak buruk bencana banjir bandang pada tahun 2019 dan 2020, Ruksamin mengajak masyarakat untuk terus bersiaga dan waspada.
Dalam konteks geografis, Kabupaten Konawe Utara memiliki potensi tinggi terjadi bencana alam, terutama banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan tsunami.
Data BMKG memperkuat kekhawatiran ini dengan prediksi curah hujan di atas normal untuk tiga bulan ke depan, dari Februari hingga April 2024.
Ruksamin memberikan instruksi kepada pihak terkait untuk memberikan informasi kepada warga, khususnya di kawasan rawan bencana seperti bantaran sungai.
Tak lupa, Bupati menekankan bahwa penanggulangan bencana bukanlah tanggung jawab Pemerintah Daerah dan instansi terkait semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Konawe Utara.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyoroti perlunya pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilu, khususnya di lokasi rawan bencana.
Pesan Ruksamin kepada penyelenggara pemilu adalah untuk memetakan TPS di lokasi rawan bencana banjir, meningkatkan kesiapsiagaan, dan menetapkan tindakan yang harus diambil jika bencana melanda pada saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.
Menutup sambutannya, Ruksamin menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak, termasuk petugas dan relawan penanggulangan bencana, atas dedikasi, keberanian, loyalitas, dan pengabdian mereka.
Apel ditutup dengan penyerahan simbolis baju Linmas kepada camat se-Kabupaten Konawe Utara (**)