Kendari, Sentralsultra.com – Menyikapi situasi terkini di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara terkait dengan tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, Personil Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah pimpinan Kasubdit I AKBP Ali Rais Ndraha, SH, SIK, M.M.Tr, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa kelayakan Tera Nozel di SPBU Watubangga, Kota Kendari, dengan nomor registrasi 74.931.12. Selain itu, mereka juga melakukan pemantauan terhadap data stok BBM menjelang hari raya Idul Fitri, Senin 1 April 2024.
Data terbaru perihal stok BBM di SPBU Watubangga pada tanggal 1 April 2024 menunjukkan bahwa Pertalite memiliki stok sebanyak 24.000 KL, dengan ketahanan stok selama 2 hari. Penjualan harian mencapai 16.000 KL.
Sementara itu, Pertamax tersisa 13.000 KL untuk hari ini, dengan ketahanan stok mencapai 7 hari, dan pemakaian harian sekitar 1.000 KL. Dexlite, dengan stok sisa hari ini sebanyak 8.700 KL, memiliki ketahanan stok selama 8 hari, dan pemakaian harian sekitar 1 Ton. Namun, stok Avtur dan Pertamax Turbo dinyatakan nihil.
Langkah tegas dari aparat kepolisian ini merupakan respons terhadap kekhawatiran akan praktik kecurangan dan tindak pidana di sektor SPBU yang dapat mengganggu ketersediaan dan distribusi BBM menjelang hari raya Idul Fitri. Melalui sidak dan pemantauan data stok BBM secara intensif, diharapkan dapat ditemukan dan diatasi potensi pelanggaran serta penyimpangan yang terjadi.
Kasubdit I AKBP Ali Rais Ndraha, SH, SIK, M.M.Tr mewakili Dir Krimsus Kombes Pol Bambang Wijanarko, S.I.K., M.H menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses distribusi BBM, terutama menjelang momen penting seperti Idul Fitri.
Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi masyarakat.
Upaya penegakan hukum seperti sidak dan pemantauan stok BBM merupakan bagian dari strategi pencegahan dan penindakan terhadap praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. Pihak kepolisian mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemilik SPBU dan distributor BBM, untuk bersinergi dalam menjaga integritas dan ketersediaan BBM yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (**)