POLITIK

Anggota DPRD Sultra Abdul Halik Inginkan Kesuksesan Investasi Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Rakyat

0
×

Anggota DPRD Sultra Abdul Halik Inginkan Kesuksesan Investasi Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Anggota DPRD Sultra Drs. H. Abdul Halim (kemeja putih tengah) saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Dok: SS
Ketgam: Anggota DPRD Sultra Drs. H. Abdul Halim (kemeja putih tengah) saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Dok: SS

Kendari, Sentralsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Rapat ini digelar sebagai respons atas berbagai laporan masyarakat terkait dampak lingkungan dan ketenagakerjaan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Sultra Drs. H. Abdul Halik menyampaikan berbagai kritik dan masukan terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kewajiban mereka, terutama dalam hal reklamasi lahan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta transparansi izin operasi.

Abdul Halik berharap dengan menginginkan masuknya Investasi Industri di Bumi Anoa Sultra yang kita cintai bersama ini warga masyarakat bisa mendapatkan kesuksesan ekonomi, ekologi, dan sukses sosial. Ke 3 (tiga) Kesuksesan yang dimaksud tersebut adalah sebagai berikut :

1. Sukses Ekonomi dalam Pertambangan

Sukses Ekonomi dalam Pertambangan yang di maksud adalah bukan hanya sukses bagi pengusahanya saja akan tetapi sukses masyarakatnya yang terdapat di sekitar perusahaan itu sendiri. Artinya Masyarakat di sekitar perusahaan harus mempunyai dampak ekonomi yang baik agar kesejahteraan rakyat itu dapat terpenuhi.

2. Sukses Ekologi dalam Pertambangan

Sukses Ekologi dalam pertambangan yang dimaksud ini adalah keberhasilan dalam kegiatan pertambangan yang berkelanjutan, selain sukses secara ekonomi dan sosial yang berarti perusahaan tambang mampu menjalankan operasinya dengan tetap menjaga, memulihkan, atau bahkan meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar area tambang. Seperti :
Reklamasi dan Rehabilitasi Lahan
Setelah proses penambangan selesai, lahan bekas tambang harus dikembalikan ke kondisi semirip mungkin dengan keadaan alaminya. Ini mencakup penanaman kembali vegetasi, penataan lahan, dan pengendalian erosi.

Pengelolaan Limbah
Limbah hasil tambang, seperti tailing dan limbah B3, harus dikelola dengan standar yang ketat agar tidak mencemari air, tanah, dan udara. Termasuk dalam hal ini adalah sistem pengolahan air asam tambang dan pengendalian debu.

Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Wilayah tambang yang berdekatan dengan kawasan hutan atau ekosistem penting harus memiliki program perlindungan dan konservasi flora-fauna yang terdampak.

Pemantauan Lingkungan Secara Berkala
Perusahaan wajib melakukan monitoring kualitas air, udara, dan tanah secara rutin, dan melaporkannya kepada instansi terkait.

Pemenuhan Dokumen Lingkungan
Setiap kegiatan tambang harus memiliki dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan rencana pengelolaan lingkungan yang disetujui pemerintah yang bertujuan untuk memastikan bahwa aktivitas tambang tidak merusak lingkungan secara permanen, dan sumber daya alam bisa tetap dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi berikutnya.

3. Sukses Sosial Dalam Pertambangan

Sukses Sosial dalam Pertambangan yang dimaksud adalah upaya perusahaan tambang untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat sekitar, selain sekadar meraup keuntungan ekonomi dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, kesejahteraan sosial, dan keadilan yang bertujuan untuk menciptakan perusahaan tambang itu sendiri yang diterima masyarakat yang dimana perusahaan, pemerintah, dan warga bersinergi untuk menumbuhkan kesejahteraan bersama, sekaligus meminimalkan konflik sosial dan memupuk kepercayaan jangka panjang.

Anggota DPRD dari Fraksi PBB ini berharap dengan kehadiran para perusahaan dapat berkontribusi atau memberikan keterangan atau memberikan jaminan pekerjaan untuk rakyak kita yakni masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Itulah harapan kita sebagai wakil rakyat di daerah. Kita inginkan betul-betul kesejahteraan masyarakat itu sendiri dapat terpenuhi ter khusus warga masyarakat sekitar perusahaan tersebut,” harap Abdul Halik.

Pada kesempatan tersebut, mantan anggota DPRD Konsel ini juga menyampaikan bahwa inilah bukti keseriusan dalam menanggapi teman – teman aspirator. Karena kenapa, tidak semua di DPRD atau Pemerintah ini bisa mengetahui masalah dibawah. Tapi kalau ada masukan, selalu kita sampaikan untuk mempertemukan disini menjadi titik temu untuk perbaikan – perbaikan kedepan.

“Karena tambang ini bukan semata – mata kita mau lihat disana masih ada uang. Akan tetapi kita mau bagaimana masyarakat kita bisa hidup secara berkelanjutan dengan kehadiran perusahaan tambang itu sendiri,” jelas Abdul Halik.

“Saya tegaskan yang punya perusahaan disini mari kita menjaga apa yang menjadi kita punya area wilayah usaha kemudian kewajiban terhadap negara selalu diingat,” tegas H. Abdul Halik menambahkan.

Masih kata Abdul Halik menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara agar berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat. DPRD juga meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut lebih aktif berkomunikasi dengan warga sekitar serta menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR) secara konsisten dan berkelanjutan.

RDP ini diharapkan menjadi titik awal dari pembenahan sektor pertambangan di daerah, dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *