HUKUMPENDIDIKAN

AMM Sultra Segel Ruang Rektor UM Kendari, Desak Pencopotan Rektor dan Audit Independen

0
×

AMM Sultra Segel Ruang Rektor UM Kendari, Desak Pencopotan Rektor dan Audit Independen

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Sejumlah massa yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (AMM Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Senin, 17 November 2025. Aksi berlangsung tegang setelah massa melakukan pembakaran ban serta menyegel ruang rektor dan sejumlah ruangan lain di lingkungan kampus. Dok: Edi Fiat.

Kendari, Sentralsultra.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Angkatan Muda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara (AMM Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Senin, 17 November 2025. Aksi berlangsung tegang setelah massa melakukan pembakaran ban serta menyegel ruang rektor dan sejumlah ruangan lain di lingkungan kampus.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan penyimpangan manajemen kampus sejak kepemimpinan Rektor Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Nurdin, M.Sc., IPU., ASEAN Eng.
pada 2023.

Dalam orasinya, massa aksi membacakan pernyataan sikap yang menyoroti berbagai dugaan ketidaksesuaian tata kelola kampus dengan spirit dan prinsip perguruan tinggi Muhammadiyah. Mereka menilai arah kepemimpinan rektor tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai dasar persyarikatan.

AMM Sultra menuding adanya sejumlah persoalan, mulai dari ketidakberpihakan pada kader Muhammadiyah dalam rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan, hingga praktik promosi jabatan yang diduga sarat kepentingan keluarga. Rekrutmen staf yang dinilai tidak transparan serta penunjukan pengajar yang dianggap tidak memenuhi standar kompetensi turut mendapat sorotan.

Selain itu, massa aksi juga menilai rektor terlalu sering melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa hasil yang jelas bagi pengembangan kampus. Pengangkatan pejabat struktural seperti Ketua Program Studi disebut tidak sesuai dengan Statuta UMK tahun 2023, sementara penunjukan PLT Wakil Rektor IV dinilai tidak melalui mekanisme yang semestinya.

Di Fakultas Hukum, AMM Sultra menyoroti dugaan penyalahgunaan dana mahasiswa magister serta pembukaan rekening terpisah yang berujung pada hilangnya dana hingga ratusan juta rupiah oleh seorang staf magang. Hal itu, menurut mereka, menunjukkan lemahnya sistem tata kelola yang merugikan amal usaha UMK.

Atas temuan-temuan tersebut, AMM Sultra menyampaikan 3 (tiga) tuntutan utama:
1. Mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah mencopot Rektor Prof. Muhammad Nurdin karena dianggap gagal menjaga integritas dan tata kelola kampus.
2. Mendesak rektor pengganti mencopot Dekan Fakultas Hukum, sekaligus memastikan kaderisasi dan promosi jabatan dilakukan secara transparan.
3. Meminta PP Muhammadiyah membentuk Tim Audit Independen untuk menyelidiki pengelolaan keuangan UM Kendari, termasuk perjalanan dinas rektor serta dugaan penyalahgunaan anggaran lainnya.

“Kami akan menyegel dan memboikot aktivitas kampus apabila tuntutan ini tidak diindahkan,” tegas Adiyansah, Humas Pergerakan Kader Muda Bergerak, dalam orasinya dan saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Hingga buntut penyegelan tersebut, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Kendari yang ditemui di ruang kerjanya belum memberikan tanggapan terkait aksi dan tuntutan massa. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *