HUKUM

Aksi Damai Berujung Pemukulan, FPM Desak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Turun Tangan

0
×

Aksi Damai Berujung Pemukulan, FPM Desak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Forum Pribumi Menggugat (FPM) di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Senin, 26 Mei 2025, diwarnai insiden pemukulan yang diduga dilakukan Pegawai Pengadilan Negeri Kelas 1A Kendari. Tindakan tersebut menuai kecaman keras dari pihak demonstran, yang menilai bahwa aksi kekerasan itu menciderai prinsip demokrasi dan mencerminkan arogansi aparat negara terhadap suara rakyat.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pribumi Menggugat (FPM) menyuarakan aspirasi terkait dugaan ketidakadilan dan penyimpangan dalam proses penegakan hukum oleh PN Kendari. Massa aksi menuntut transparansi dan integritas dalam setiap putusan yang dikeluarkan oleh lembaga peradilan, terutama dalam kasus-kasus yang dianggap menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Menurut keterangan salah satu koordinator aksi, Hidayat mengatakan, memang suasana awalnya berlangsung damai dan tertib. Massa hanya membawa spanduk dan pengeras suara sambil menyampaikan orasi secara bergantian didepan PN Kendari.

“Ketegangan mulai meningkat ketika memang massa aksi meminta bertemu dengan Ketua PN Kendari untuk menyampaikan tuntutan kita secara langsung atau melakukan audiens secara langsung. Namun itu ditolak atau tidak diindahkan, dan tak lama kemudian terjadi dorong – dorongan antara massa dan pihak keamanan dalam lingkungan PN Kendari,” terang Hidayat, Selasa 27 Mei 2025.

“Dalam situasi yang memanas tersebut, oknum pegawai PN Kendari yang berada didalam kantor tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap peserta massa aksi yang mengakibatkan 4 (empat) orang luka – laku,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut kami yang tergabung dalam FPM dalam pernyataan resminya menyampaikan rasa kecewa yang mendalam dan menuntut agar pelaku pemukulan segera diperiksa dan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Sangat disayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai Pengadilan Negeri Kendari. Aksi kami murni menyuarakan aspirasi masyarakat dan seharusnya ditanggapi dengan bijak, bukan dengan kekerasan. Ini menjadi preseden buruk bagi citra lembaga peradilan di mata publik,” kesal Hidayat.

Lebih lanjut, Forum Pribumi Menggugat tersebut mendesak Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial untuk turun tangan dalam melakukan investigasi terhadap insiden kekerasan ini.

“Kami meminta MA RI dan KY agar segera melakukan investigasi terhadap insiden di PN Kendari untuk terbuka dalam menangani persoalan tersebut, sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.

Tempat yang sama, Pengamat Hukum dan Aktivis Masyarakat Sipil di Sultra turut angkat bicara. Mereka menilai insiden ini menunjukkan perlunya pelatihan etika pelayanan publik dan pendekatan humanis dalam menangani aksi-aksi masyarakat yang bersifat kritis.

“Aparatur sipil negara, termasuk yang bertugas di lembaga yudikatif, dituntut untuk mampu menjaga profesionalisme dan tidak terprovokasi dalam menghadapi tekanan dari luar,” terang Jabar M Top secara singkat.

Forum Pribumi Menggugat menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mengancam akan melakukan aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar jika tidak ada kejelasan dan akuntabilitas dari pihak terkait. Mereka menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk menciptakan konflik, melainkan untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *