HUKUMKENDARI

Manager SPBU Depan Rabam Klarifikasi Avanza Bawa Jeriken, Tegaskan Belum Isi BBM

0
×

Manager SPBU Depan Rabam Klarifikasi Avanza Bawa Jeriken, Tegaskan Belum Isi BBM

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Sentralsultra.com – Manajemen SPBU 74.93107 yang berlokasi di depan Rabam, Kota Kendari, memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai sebuah mobil Toyota Avanza yang membawa jeriken di sekitar area SPBU dan diduga berkaitan dengan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Manager SPBU 74.93107, Nasrun, menegaskan bahwa berdasarkan keterangan pihaknya, kendaraan tersebut belum sempat melakukan pengisian BBM saat berada di sekitar lokasi kejadian.

Nasrun juga membenarkan adanya pengecekan oleh tim Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyusul informasi mengenai kendaraan tersebut.

“Pada saat kejadian, kendaraan itu masih dalam antrean di luar atau sekitar area SPBU. Jadi, berdasarkan informasi yang kami ketahui, mobil tersebut belum melakukan pengisian BBM di SPBU kami,” ujar Nasrun, Kamis (15/10/2026).

Ia menyebutkan, informasi serupa juga diperoleh pihaknya berdasarkan konfirmasi kepada Kepala Bidang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Meski demikian, Nasrun menegaskan bahwa kepastian mengenai hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut tetap menjadi kewenangan aparat terkait.

Menurutnya, manajemen SPBU selama ini berupaya memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, guna mencegah praktik pengisian yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami tegas tidak melayani kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, tangki rakitan, maupun pengisian berulang,” tegasnya.

Nasrun menjelaskan, sejumlah langkah pengawasan telah diterapkan di SPBU yang dikelolanya. Salah satunya dengan memasang papan imbauan dan peringatan agar konsumen memahami ketentuan pengisian BBM bersubsidi.

Petugas operator juga diminta lebih cermat dalam memeriksa kendaraan yang akan mengisi Pertalite, terutama apabila terdapat indikasi penggunaan tangki yang telah dimodifikasi atau dirakit untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.

Selain itu, manajemen berupaya mencegah pengisian berulang oleh kendaraan yang sama dalam sehari. Penggunaan QR Code melalui program Subsidi Tepat juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Nasrun mengimbau masyarakat agar menggunakan QR Code sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya untuk aktivitas yang bertentangan dengan aturan penyaluran BBM bersubsidi.

Di sisi lain, manajemen SPBU depan Rabam mengapresiasi keterlibatan pemerintah daerah, kepolisian, dan Satpol PP dalam mengawasi distribusi BBM di lapangan.

Menurutnya, pengawasan lintas instansi diperlukan untuk menjaga ketertiban di area SPBU sekaligus mendukung penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak.

Nasrun juga menilai bahwa keberadaan kendaraan yang membawa jeriken perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang menyeluruh. Penilaian tidak cukup hanya berdasarkan bentuk kendaraan atau muatan yang dibawa, tetapi juga harus mempertimbangkan apakah terjadi pengisian BBM dan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui klarifikasi ini, manajemen SPBU 74.93107 berharap informasi yang beredar mengenai kejadian tersebut dapat dipahami secara proporsional. Pihaknya menyatakan akan terus memperketat pengawasan dan menjalankan prosedur pengisian Pertalite sesuai aturan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan aparat terhadap kendaraan Toyota Avanza tersebut masih mengacu pada keterangan resmi pihak berwenang. Dengan demikian, dugaan yang beredar belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *