OPINI

Pergeseran Makna Adat Buton di Tengah Modernisasi Masyarakat Kesultanan

0
×

Pergeseran Makna Adat Buton di Tengah Modernisasi Masyarakat Kesultanan

Sebarkan artikel ini

Opini : Niken Mayaretno Siradjuddin

 

Adat Buton lahir dari perjalanan panjang peradaban Kesultanan Buton yang sejak dahulu membangun tatanan kehidupan masyarakat melalui aturan moral, tata krama, dan sistem sosial yang kuat. Kesultanan tidak hanya berfungsi sebagai pusat kekuasaan, tetapi juga menjadi tempat tumbuhnya nilai-nilai budaya yang mengajarkan tentang kehormatan, rasa malu, serta pentingnya menjaga hubungan antarsesama manusia.

 

Dalam kehidupan masyarakat Buton, adat dipandang sebagai pedoman yang mengarahkan perilaku manusia agar tetap menghargai keluarga, lingkungan sosial, dan martabat diri sendiri. Karena itu dikenal ungkapan “gau’ anu momini sara,” yang menegaskan bahwa setiap perilaku harus berjalan sesuai dengan adat dan etika kehidupan. Nilai tersebut menjadi fondasi sosial masyarakat Kesultanan Buton selama bertahun-tahun.

 

Pada masa lampau, masyarakat Buton sangat menjunjung tinggi nilai kesopanan dan kedisiplinan. Kehormatan seseorang tidak diukur dari banyaknya harta ataupun tingginya jabatan, melainkan dari cara menjaga ucapan, menghormati orang tua, serta menaati aturan adat. Bahkan seseorang yang melanggar adat akan merasa malu karena dianggap mencoreng nama baik keluarga dan merusak kehormatan keturunannya sendiri.

 

Namun kondisi saat ini menunjukkan adanya perubahan dalam cara masyarakat memahami adat. Berbagai prosesi budaya memang masih terus dilaksanakan, tetapi sebagian pelaksanaannya lebih menonjolkan kemeriahan acara dibanding pemahaman terhadap nilai yang terkandung di dalamnya. Dalam pelaksanaan pernikahan adat misalnya, tidak sedikit keluarga yang lebih memikirkan kemegahan pesta, dekorasi, dan penampilan sosial daripada menjaga makna persatuan keluarga serta penghormatan terhadap adat.

 

Akibatnya, adat sering kali hanya dipandang sebagai simbol budaya yang dipertontonkan, bukan lagi sebagai pedoman hidup sebagaimana pada masa Kesultanan dahulu. Pergeseran tersebut terlihat dalam tradisi pingitan perempuan yang dulunya memiliki fungsi penting sebagai proses pembinaan moral sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Pada masa itu, perempuan yang menjalani pingitan diberikan pendidikan tentang etika rumah tangga, cara menghormati suami, menjaga kesabaran, hingga mempertahankan martabat keluarga setelah menikah.

 

Masyarakat Buton mengenal petuah “Bolimo arataa somanamo lipu,” yang bermakna bahwa harga diri dan kehormatan jauh lebih berharga daripada kekayaan. Akan tetapi kini, tradisi pingitan mulai mengalami pergeseran makna. Sebagian generasi muda menjalankannya hanya sebagai pelengkap adat atau kebutuhan dokumentasi acara. Nilai pendidikan karakter yang dahulu menjadi inti dari proses pingitan perlahan mulai terlupakan, padahal di dalamnya terkandung ajaran tentang rasa malu, kesopanan, dan tanggung jawab dalam menjaga keharmonisan keluarga.

 

Tidak hanya perempuan, laki-laki dalam adat Buton juga sejak dahulu dibentuk untuk memiliki kesiapan mental sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Seorang laki-laki diajarkan mengendalikan emosi, menjaga tutur kata, serta memahami tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga. Namun dalam kenyataan saat ini, sebagian pemuda lebih sibuk mempersiapkan kemeriahan pesta dibanding mempersiapkan kedewasaan dan tanggung jawab setelah menikah. Kondisi tersebut membuat nilai pendidikan moral dalam adat perlahan mulai berkurang.

 

Tradisi kande-kandea yang berkembang sejak masa Kesultanan juga memiliki makna sosial yang kuat dalam masyarakat Buton. Dahulu kegiatan ini bukan sekadar makan bersama, melainkan simbol persaudaraan, kebersamaan, dan rasa syukur. Semua masyarakat duduk bersama tanpa membedakan status sosial maupun kondisi ekonomi. Dalam suasana itu, masyarakat memegang prinsip pobinci-binciki kuli, yakni saling menghormati, menjaga perasaan, dan menghargai sesama manusia.

 

Namun kenyataan yang sering terjadi sekarang menunjukkan bahwa kande-kandea terkadang lebih diarahkan pada gengsi sosial keluarga. Keberhasilan acara sering diukur dari banyaknya hidangan atau kemegahan pelaksanaan kegiatan. Bahkan ada sebagian keluarga yang rela memaksakan kondisi ekonomi demi menjaga citra sosial di hadapan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan perlahan mulai tergeser oleh budaya persaingan dan keinginan untuk dipandang lebih tinggi.

 

Perubahan lainnya terlihat dari semakin berkurangnya penggunaan bahasa Buton di kalangan generasi muda. Padahal bahasa daerah memiliki tingkatan kesopanan yang menunjukkan penghormatan kepada orang tua maupun tokoh adat. Dahulu anak-anak sangat menjaga tata krama dalam berbicara, sedangkan sekarang sebagian generasi muda lebih sering menggunakan bahasa modern atau bahasa pergaulan dibanding bahasa daerahnya sendiri. Jika keadaan ini terus berlangsung, maka yang hilang bukan hanya bahasa, tetapi juga nilai kesantunan dan penghormatan yang menjadi ciri budaya Buton.

 

Pada dasarnya, adat Buton masih bertahan di tengah kehidupan masyarakat, namun kini menghadapi tantangan besar akibat pengaruh modernisasi, media sosial, dan perubahan pola hidup generasi muda. Banyak masyarakat masih bangga mengenakan pakaian adat atau melaksanakan upacara budaya, tetapi belum sepenuhnya memahami nilai penghormatan, tata krama, dan rasa malu yang menjadi inti budaya Kesultanan Buton.

 

Karena itu, pelestarian adat Buton tidak cukup dilakukan melalui festival budaya atau kegiatan seremoni pemerintahan semata. Nilai-nilai adat harus diwariskan melalui pendidikan keluarga, penggunaan bahasa daerah, penghormatan kepada orang tua, serta penerapan prinsip pobinci-binciki kuli dalam kehidupan sosial sehari-hari. Sebab kekuatan adat Buton yang sebenarnya bukan terletak pada kemegahan acara, melainkan pada kemampuan masyarakat menjaga martabat, memperkuat persaudaraan, dan menghormati sesama di tengah perubahan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *