Blog

Gubernur Andi Sumangerukka Resmi Lepas 37 PPIH Sultra 2026, Tekankan Pelayanan Profesional dan Humanis

0
×

Gubernur Andi Sumangerukka Resmi Lepas 37 PPIH Sultra 2026, Tekankan Pelayanan Profesional dan Humanis

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka bersama jajaran pejabat dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 1447 H/2026 M berfoto bersama usai acara pelepasan resmi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (30/4/2026). Dok: Ist/Sentralsultra.com

KENDARI, Sentralsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara resmi melepas 37 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 1447 H/2026 M, Kamis (30/4/2026), di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Pelepasan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, sekaligus memastikan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan optimal kepada jemaah asal Sulawesi Tenggara selama berada di Tanah Suci.

Sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) petugas yang diberangkatkan terdiri dari berbagai unsur, yakni 5 orang ketua kloter, 6 orang pembimbing ibadah, 10 orang petugas haji daerah, 4 orang petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 12 tenaga kesehatan.

Seluruh petugas tersebut telah melalui proses seleksi yang ketat, dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kesiapan fisik dan mental dalam menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah haji.

Dalam penyelenggaraannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga menerapkan pendekatan etnis dan budaya dalam penempatan petugas di setiap kloter. Kebijakan ini diambil untuk menjembatani perbedaan latar belakang budaya jemaah, sehingga komunikasi dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif.

Pendekatan tersebut dinilai strategis mengingat keberagaman budaya masyarakat Sulawesi Tenggara yang menjadi bagian dari jemaah haji setiap tahunnya. Dengan demikian, petugas diharapkan mampu memahami karakteristik jemaah secara lebih mendalam.

Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki nilai spiritual tinggi dan hanya diperuntukkan bagi umat Islam yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.

“Ibadah haji bukanlah sesuatu yang sederhana. Kompleksitas penyelenggaraan, jumlah jemaah yang besar, serta perbedaan kondisi fisik dan latar belakang jemaah, termasuk jemaah lanjut usia dan disabilitas, menjadikan penyelenggaraan haji sebagai tugas besar yang memerlukan manajemen profesional dan terintegrasi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa peran PPIH sangat vital dalam memastikan pelayanan yang optimal bagi seluruh jemaah, mulai dari proses keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

Menurutnya, petugas haji tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi pendamping, pembimbing, sekaligus pelayan bagi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Membantu jemaah adalah bagian dari ibadah. Di sela-sela menjalankan tugas, petugas juga tetap dapat menjalankan ibadahnya. Saya berharap seluruh PPIH dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan sukses,” pesannya.

Gubernur juga mengingatkan agar seluruh petugas menjaga kesehatan, kekompakan, serta menjunjung tinggi tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang diberikan.

Adapun petugas yang terpilih berada pada rentang usia 35 hingga 60 tahun, dengan kondisi fisik yang dinilai prima dan siap menjalankan tugas di lapangan yang penuh tantangan.

Pelepasan PPIH ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah asal Sulawesi Tenggara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *