OPINI

Sunyi Sosialisasi, Ramai Kepentingan: Ada Apa di Balik Pembentukan Panitia BPD Desa Barana?

0
×

Sunyi Sosialisasi, Ramai Kepentingan: Ada Apa di Balik Pembentukan Panitia BPD Desa Barana?

Sebarkan artikel ini
Sunyi Sosialisasi, Ramai Kepentingan: Ada Apa di Balik Pembentukan Panitia BPD Desa Barana?
Syafril Kanja (Tokoh Pemuda Desa Barana)

Sunyi Sosialisasi, Ramai Kepentingan: Ada Apa di Balik Pembentukan Panitia BPD Desa Barana?

Oleh: Syafril Kanja
(Tokoh Pemuda Desa Barana)

Ada yang terasa janggal dalam proses pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Barana. Bukan sekadar soal teknis, melainkan tentang bagaimana sebuah proses penting justru berjalan dalam kesunyian, minim sosialisasi, sepi partisipasi, namun ramai aroma kepentingan.

Dalam sistem demokrasi desa, pembentukan panitia pemilihan BPD seharusnya menjadi pintu awal keterlibatan masyarakat. Ia bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ruang partisipasi publik yang terbuka, transparan, dan inklusif. Namun yang terjadi di Desa Barana justru sebaliknya. Informasi tidak tersebar luas, forum musyawarah terasa terbatas, dan keterlibatan unsur masyarakat terkesan hanya simbolik.

Pertanyaannya sederhana: mengapa proses yang seharusnya terbuka justru berjalan tertutup?

Ketiadaan sosialisasi yang memadai menimbulkan dugaan bahwa ada proses yang sengaja dipersempit. Ketika masyarakat tidak tahu, maka kontrol publik melemah. Ketika kontrol melemah, maka ruang kepentingan menjadi semakin leluasa. Inilah titik rawan yang patut dicurigai, bahwa sunyinya informasi bukan kebetulan, melainkan bagian dari skenario yang terstruktur.

Lebih jauh, kondisi ini mencederai semangat demokrasi desa. BPD sebagai lembaga representatif masyarakat seharusnya lahir dari proses yang bersih dan partisipatif. Jika sejak awal pembentukan panitianya sudah menyisakan tanda tanya, bagaimana mungkin publik bisa berharap pada hasil yang benar-benar mewakili aspirasi?

Kita tidak sedang menuduh tanpa dasar. Namun sebagai bagian dari masyarakat, kita berhak bertanya dan mengkritisi. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Apalagi dalam urusan yang menyangkut kepentingan publik dan masa depan tata kelola desa.

Desa Barana tidak kekurangan sumber daya manusia yang kritis dan peduli. Yang dibutuhkan hanyalah ruang yang terbuka dan kemauan untuk melibatkan. Jika proses ini terus dibiarkan berjalan dalam bayang-bayang, maka bukan hanya kepercayaan masyarakat yang terkikis, tetapi juga legitimasi hasilnya.

Kini saatnya semua pihak membuka diri. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan panitia yang telah terbentuk harus berani menjelaskan kepada publik: bagaimana proses itu berlangsung, siapa saja yang terlibat, dan atas dasar apa keputusan diambil.

Karena pada akhirnya, demokrasi yang sehat tidak lahir dari ruang tertutup. Ia tumbuh dari keterbukaan, kejujuran, dan keberanian untuk diawasi.

Jika sejak awal sudah sunyi, jangan heran jika di akhir nanti hanya menyisakan riuh kekecewaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *