PEMPROV SULTRA

Seriusi Rekrutmen Pejabat Lewat Sistem Merit, Pemprov Sultra Libatkan Konseptor Manajemen Talenta Jadi Pendamping

0
×

Seriusi Rekrutmen Pejabat Lewat Sistem Merit, Pemprov Sultra Libatkan Konseptor Manajemen Talenta Jadi Pendamping

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Dok: Ist/SS

Kendari, Sentralsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara melalui penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit. Komitmen tersebut diwujudkan dalam Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta yang digelar di Aula Bahteramas, Kompleks Kantor Gubernur Sultra, Senin (29/12/2025), dengan menghadirkan konseptor manajemen talenta nasional sebagai pendamping.

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa manajemen talenta tidak hanya dimaknai sebagai mekanisme administratif kepegawaian, melainkan sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi dan implementasi sistem merit.

“Merit sistem adalah memilih aparatur yang memiliki potensi dan kompetensi sesuai dengan bidangnya. Prinsipnya adalah the right man on the right place”, ujar Gubernur.

Tidak hanya itu, penerapan sistem merit dinilai dapat mencegah praktik nepotisme dalam penempatan dan pengisian jabatan. Prinsip meritokrasi menempatkan pengelolaan ASN pada dasar kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan potensi, sehingga setiap jabatan diisi secara objektif dan mencerminkan profesionalitas aparatur.

Sebagai Narasumber, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl. S.E., M.Eng., mantan Deputi Menteri Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), sekaligus peraih penghargaan Sekretaris Daerah Terbaik se-Indonesia Tahun 2003 dari Kementerian Dalam Negeri. Saat ini menjabat sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam hal implementasi sistem merit, Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan Talenta PNS dengan menggunakan pendekatan kuantitatif yang disertai analisis terhadap indikator kompetensi, potensi serta kualifikasi.

Pemetaan ini berfungsi untuk mengetahui implementasi manajemen talenta baik itu terkait suksesi dan pola karir, pengembangan komptensi, serta penyusunan pola kerja yang tepat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menerapkan sistem reward bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi, berupa pemberian apresiasi dan insentif sebagai bentuk motivasi peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur.

Setiawan Wangsaatmaja memberikan apresiasi atas komitmen Gubernur Sultra dalam penerapan manajemen talenta bagi ASN di Sultra. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kepemimpinan yang visioner dan berfokus pada peningkatan kualitas birokrasi.

Ia memaparkan bahwa terdapat tiga aspek penting dalam penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit. Pertama, transformasi kelembagaan dan cascading kinerja, yang melibatkan tiga institusi strategis, yaitu Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Sinergi di antara ketiga institusi ini diyakini akan menghasilkan ASN yang memiliki kompetensi, potensi, dan kualifikasi sesuai kebutuhan organisasi dan tuntutan pembangunan daerah.

Kedua, implementasi sistem merit terkait pemetaan talenta, dan ketiga, penetapan parameter serta regulasi bagi ASN di Provinsi Sultra. Ketiga aspek ini menjadi fondasi untuk memastikan setiap ASN dapat berkembang secara profesional, mendukung efisiensi birokrasi, dan memperkuat kualitas pelayanan publik.

Penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit setidaknya memiliki beberapa tujuan strategis, yaitu mewujudkan tata kelola ASN yang berkualitas dan berintegritas, serta meningkatkan kualitas kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *