Kendari, Sentralsultra.com – Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Drs. Abdul Halik, angkat suara terkait polemik rencana eksekusi lahan eks PGSD di Kendari. Lahan yang sejak puluhan tahun digunakan untuk fasilitas pendidikan itu merupakan tanah milik almarhum H. Ambodalle yang dipinjamkan secara sukarela kepada pemerintah.
Abdul Halik menyampaikan keprihatinannya setelah muncul kabar bahwa Pemerintah Provinsi Sultra akan melaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Ia menilai pemerintah harus terlebih dahulu menyampaikan dan mendudukkan hasil putusan tersebut secara jelas kepada keluarga ahli waris, dalam hal ini keluarga besar Kikila Adi Kusuma, yang selama ini mengajukan keberatan atas penguasaan lahan itu.
“Melaksanakan putusan hukum itu baik dan wajib. Namun, yang paling baik adalah menyampaikan dan menjelaskan isi putusan tersebut kepada keluarga almarhum H. Ambodalle. Tanah itu dipinjamkan puluhan tahun untuk kepentingan pendidikan, dan penghargaan kepada beliau sepatutnya dijunjung,” ujarnya.
Menurut Abdul Halik, eksekusi tanpa komunikasi yang matang berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan. Padahal, kata dia, pemerintah seharusnya memfasilitasi dialog agar tidak muncul kesan perlawanan antara rakyat dan pemerintah.
“Kalau langsung eksekusi, yang dilawan ini adalah rakyat kita sendiri, keluarga ahli waris. Ini tidak memberikan pendidikan yang baik untuk generasi kita. Lebih baik didiskusikan, dicari solusi terbaik, bukan saling menguatkan atau saling menyalahkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jasa almarhum H. Ambodalle patut dihargai karena berkat pinjam pakai lahan tersebut, ribuan anak bangsa pernah mengenyam pendidikan di SPGN hingga PGSD yang berdiri di lokasi itu. Banyak dari mereka kini menjadi guru, kepala sekolah, hingga dosen yang berkontribusi besar terhadap pembangunan sumber daya manusia di Sulawesi Tenggara.
“Puluhan tahun lahan itu dimanfaatkan untuk pendidikan. Dari situlah lahir guru-guru yang hari ini mendidik anak-anak kita. Jangan sampai keikhlasan almarhum dibalas dengan tindakan yang tidak bijaksana,” katanya.
Abdul Halik meminta pemerintah mengevaluasi kembali rencana eksekusi, atau minimal membuka ruang dialog dengan ahli waris agar tidak menimbulkan rasa dikhianati dan dianaktirikan oleh negara.
“Saya berharap pemerintah bersikap lebih arif dan demokratis. Demokrasi bukan soal memaksakan kehendak, tetapi mencari jalan yang tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah. Fasilitasi dengan baik agar semua pihak merasa dihargai,” tutupnya. (**)












