Kendari, Sentralsultra.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara bergerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menewaskan seorang anggota Polri, La Ode Salman (37), pada Sabtu (15/11/2025) dini hari. Korban ditemukan meninggal dunia akibat luka tusukan badik di Jalan Budi Utomo, Lorong Merak, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Peristiwa tragis itu diduga dilakukan oleh pria berinisial JU (43), yang tak lain adalah paman dari istri korban. Sesaat setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati pelaku masih berada di sekitar TKP sambil menggenggam sebilah parang.
Petugas kemudian mengamankan area kejadian yang merupakan rumah pelaku. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan. Namun, melalui pendekatan persuasif, anggota Resmob berhasil menenangkan situasi hingga pelaku dapat dibawa tanpa insiden tambahan.
Karena kondisi pakaian pelaku berlumuran darah, tim segera mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk pemeriksaan medis awal sebelum digelandang ke Polda Sultra untuk penyidikan lebih lanjut.
“Usai dari rumah sakit, pelaku kemudian kami bawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut,” ujar Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo.
Gayuh menyebut, respons cepat yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk komitmen Polda Sultra dalam menangani setiap laporan masyarakat, khususnya kasus yang melibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Berdasarkan identifikasi awal, pelaku diketahui berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kota Kendari. “Motif sementara masih kami dalami. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tambahnya.
Dari keterangan awal, sebelum peristiwa terjadi, korban yang merupakan anggota Polri bertugas di Polres Tolikara sekaligus pelatih atlet paralayang itu sedang menginap di rumah pelaku. Korban terbangun karena mendengar pertengkaran antara pelaku dan istrinya. Saat mencoba melerai, pelaku justru menyerangnya menggunakan sebilah badik hingga korban meninggal di lokasi kejadian.
Saat ini, JU telah diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Sultra untuk pendalaman kasus dan penentuan motif sebenarnya di balik aksi penganiayaan mematikan tersebut. (**)












