Muna Barat, Sentralsultra.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Muna Barat (Mubar), berinisial LH, melaporkan istrinya yang juga ASN berinisial LS atas dugaan perselingkuhan atau perzinahan dengan pria lain. Namun, hingga kini laporan tersebut disebut tidak memiliki tindak lanjut atau bahkan mandek tanpa kejelasan, sejak diserahkan pada 10 Juli 2023 lalu.
Pelapor LH, yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMA Negeri di Muna Barat, menyebut bahwa istrinya LS, yang bekerja pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara, tepatnya di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Muna Barat, telah meninggalkan rumah sejak 8 Januari 2023 dan kerap terlihat bersama seorang pria yang diduga telah berkeluarga.
Berdasarkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sultra, LH meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan disiplin ASN.
Menurut LH, dugaan hubungan terlarang yang dilakukan istrinya telah berlangsung cukup lama. Ia juga mengaku memiliki bukti kuat yang telah diserahkan dalam berkas laporannya.
“LS ini memang sering bersama pria lain yang juga diduga sudah beristri. Bukti-bukti sudah saya lampirkan dalam aduan, termasuk foto dan video yang menunjukkan kedekatan mereka,” ungkap LH kepada Sentralsultra.com, Rabu 22 Oktober 2025.
LH berharap Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), dapat segera memerintahkan BKPSDM Sultra untuk menindaklanjuti laporannya dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar kode etik serta disiplin kepegawaian.
“Saya hanya ingin ada keadilan dan ketegasan dari pemerintah. Semua bukti sudah saya serahkan. Bahkan masih ada bukti lain yang siap saya sampaikan langsung ke atasan LS,” tambahnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Bidang Disiplin BPSDM Sultra, Hadi, saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 Oktober 2025, membenarkan bahwa surat aduan atas nama LH memang telah diteruskan ke Bagian Kepegawaian Bapenda Sultra.
“Terkait isinya saya belum tahu, karena saya di BPSDM ini belum lama menjabat. Nanti coba dikonfirmasi ke Bapenda Sultra bagaimana perkembangannya sekarang,” ujarnya singkat.
Kasus ini menambah daftar panjang laporan dugaan pelanggaran etik dan disiplin ASN di lingkungan pemerintah daerah. Publik pun berharap agar instansi terkait segera memberikan kejelasan dan menegakkan aturan dengan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. (**)












