Kendari, Sentralsultra.com – Di tengah kesibukan penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII di Kota Kendari, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), akhirnya angkat bicara terkait kabar puluhan mahasiswa asal Sultra yang sempat diamankan aparat Polrestabes Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Oktober 2025 lalu.
Usai menghadiri malam ramah tamah STQH di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat malam (10/10/2025), ASR menyempatkan diri menemui langsung sejumlah mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa. Dalam kesempatan itu, ia memberikan klarifikasi terbuka mengenai insiden yang sempat menimbulkan berbagai spekulasi di publik.
“Setelah saya mendengar berita itu, saya langsung berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Metro Jakarta Pusat agar mahasiswa dibebaskan malam itu juga. Saya sendiri yang minta agar jangan sampai mereka bermalam di kantor polisi,” ujar ASR dengan tegas.
Gubernur menepis kabar yang menyebut adanya pihak lain yang turut berperan dalam pembebasan mahasiswa tersebut. Ia menegaskan, keputusan membebaskan para mahasiswa murni atas inisiatif dan koordinasi langsung yang ia lakukan dengan pihak kepolisian.
“Tidak ada pihak lain yang membebaskan atau mencabut laporan. Saya sendiri yang meminta agar semuanya dipulangkan. Dan saya pastikan, tidak ada satu pun yang ditahan malam itu,” katanya lagi.
ASR menjelaskan, alasan dirinya baru menyampaikan keterangan resmi karena tengah fokus mengawal kegiatan nasional STQH yang dihelat di Kendari. Namun, ia memastikan bahwa sejak awal dirinya sudah memberi arahan agar tidak ada mahasiswa asal Sultra yang ditahan ataupun diproses lebih lanjut.
Selain menjawab isu penangkapan mahasiswa, ASR juga menanggapi tuntutan mengenai kondisi asrama mahasiswa Sultra di luar daerah. Ia mengaku telah meninjau langsung kondisi asrama yang cukup memprihatinkan di beberapa kota, termasuk di Makassar dan Yogyakarta.
“Sebenarnya masih ada daerah yang lebih parah dari Jakarta. Contohnya di Jogja, kondisinya jauh lebih memprihatinkan. Kalau ada kesempatan, bisa lihat langsung,” ungkapnya.
Menurut ASR, pembangunan asrama mahasiswa di luar wilayah Sulawesi Tenggara belum dapat diakomodir melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, karena keterbatasan regulasi dan kewenangan. Meski begitu, ia berkomitmen memperjuangkan agar pada tahun 2026 nanti, ada porsi anggaran yang dapat digunakan untuk membangun atau memperbaiki asrama mahasiswa di berbagai daerah.
Kita bersabar saja. Saya akan upayakan agar tahun 2026 nanti ada porsi anggarannya,” ujarnya menenangkan.
Menutup pernyataannya, ASR mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara, termasuk para mahasiswa, untuk menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan STQH Nasional di Kendari.
“Mari kita sama-sama sukseskan STQH ini. Ini momentum nasional yang membawa nama baik Sulawesi Tenggara. Jaga keamanan, jaga ketertiban, dan tunjukkan bahwa kita masyarakat yang beradab dan bersatu,” tutupnya. (**)













