BOMBANAHUKUMKRIMINAL

Tokoh Kabaena Desak KPK Usut PT TMS: Hutan Hilang, Rakyat Dirugikan, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp9,5 Triliun

0
×

Tokoh Kabaena Desak KPK Usut PT TMS: Hutan Hilang, Rakyat Dirugikan, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp9,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Kendari, Sentralsultra.com – Desakan agar Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) kian menguat. Menurut sejumlah tokoh masyarakat, langkah tersebut bukan hanya wajar, melainkan bentuk tanggung jawab publik dalam menegakkan keadilan serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Berdasarkan temuan dari berbagai sumber, aktivitas pertambangan nikel PT TMS di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, diduga menimbulkan Kerugian Negara yang ditaksir mencapai Rp9,2 sampai dengan 9,5 Triliun.

Perusahaan ini disebut merambah kawasan hutan lindung seluas lebih dari 200 hektare tanpa izin resmi. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan produksi sekitar 14 juta metrik ton ore nikel yang berasal dari kawasan ilegal tersebut.

Selain dugaan perusakan lingkungan, persoalan hukum lain juga membayangi perusahaan ini. Mahkamah Agung sebelumnya telah memutus bahwa perubahan kepemilikan saham PT TMS melalui Akta Notaris Nomor 75 Tahun 2017 adalah tidak sah dan batal demi hukum.

Putusan tersebut menyebut adanya pemalsuan tanda tangan yang berimplikasi pidana, bahkan sudah mendapat vonis di pengadilan.

Tak berhenti di situ, laporan yang masuk ke Kejaksaan Agung dan KPK juga menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara beserta keluarganya. Istri gubernur bahkan dijuluki “Ratu Nikel” karena disebut memiliki pengaruh besar dalam bisnis pertambangan di wilayah tersebut.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Kabaena, Ajen, pemeriksaan terhadap PT TMS harus segera dilakukan. “Ini penting untuk mencegah impunitas pelaku kejahatan lingkungan dan korupsi, melindungi masyarakat adat Bajau dan Moronene yang terdampak langsung, serta menegakkan supremasi hukum agar negara tidak tunduk pada kekuatan modal,” tegasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *