HUKUMPENDIDIKAN

Penghubung KY Gandeng Mahasiswa Hukum Gelar Edukasi Publik di Unsultra

0
×

Penghubung KY Gandeng Mahasiswa Hukum Gelar Edukasi Publik di Unsultra

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sulawesi Tenggara (PKY Sultra) bekerja sama dengan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, dan Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) menggelar kegiatan edukasi publik di Gedung WTC, Universitas Sulawesi Tenggara, pada Kamis (7/8/2025).

Kegiatan bertajuk “Peran Penghubung KY: Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim” ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Muhamad Sirad, serta Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara, La Ode Muhram.

Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Prof. Andi Bahrun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat kerja sama antar lembaga serta implementasi dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya.

“Ini adalah salah satu bentuk implementasi atas MoU yang telah ditandatangani sekitar dua tahun yang lalu. Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini, tapi bisa dilanjutkan dengan agenda lainnya, seperti eksaminasi putusan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator PKY Sultra, Hariman Satria menegaskan bahwa, tujuan utama dari kegiatan edukasi publik ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas dan mendorong terwujudnya peradilan yang bersih dan berkeadilan.

“Setiap tahun kegiatan ini kami laksanakan di tempat yang berbeda. Alhamdulillah, tahun ini Universitas Sulawesi Tenggara menjadi tuan rumah sebagai bagian dari implementasi MoU. Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung terwujudnya peradilan yang bersih di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Kegiatan edukasi publik ini menjadi salah satu upaya nyata Penghubung Komisi Yudisial dalam memperluas jangkauan pendidikan hukum sekaligus memperkuat kesadaran publik akan pentingnya integritas dalam lembaga peradilan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *