Kendari, Sentralsultra.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut) menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/07/2025).
Rombongan Pemkab Konut dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ikbar, S.H., M.H., didampingi Ketua DPRD Konawe Utara, Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten, dan Kepala BAPPERIDA Konawe Utara.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumanggeruka, yang hadir bersama Wakil Gubernur Ir. Hugua, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agung Yudha Wibowo, serta Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala. Rakor tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, para Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Inspektur se-kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumanggeruka menegaskan bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan kejahatan moral dan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Ia menekankan bahwa korupsi adalah extraordinary crime yang memerlukan pemberantasan secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Plt. Deputi KPK RI Agung Yudha Wibowo dalam pemaparannya mendorong penguatan sinergi antar lembaga pemerintahan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Ia mengibaratkan KPK dan aparat penegak hukum sebagai pihak yang memberikan “resep dan dosis”, sementara tanggung jawab utama berada di tangan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan sumber daya dengan tata kelola yang baik.
Agung juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bijak di Sulawesi Tenggara.
“Jangan sampai kekayaan alam menjadi musibah, tapi harus menjadi berkah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk konkret komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi oleh Gubernur Sultra bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sultra.
Keikutsertaan aktif Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam agenda strategis ini menegaskan keseriusan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (**)