HUKUMKRIMINAL

Kapten Hasim Klarifikasi: Kehadiran di Lokasi Penimbunan Hanya untuk Mediasi, Bukan Membekingi

0
×

Kapten Hasim Klarifikasi: Kehadiran di Lokasi Penimbunan Hanya untuk Mediasi, Bukan Membekingi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Kapten Hasim, yang merupakan satuan anggota DENKOMLEKREM 143, memberikan klarifikasi atas tudingan yang dilontarkan Agus Efendi terkait kehadirannya di lokasi penimbunan tanah di wilayah sengketa tepatnya di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Dalam pernyataannya, Kapten Hasim menegaskan bahwa dirinya tidak datang sebagai beking, melainkan sebagai penengah guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Memang benar. Pak Halim ini, yang juga merupakan orang tua angkat saya, menghubungi saya dan menyampaikan bahwa ada larangan penimbunan oleh pak Agus Efendi. Namun kenyataannya, tanah tersebut sudah lebih dulu ditimbun,” jelas Kapten Hasim saat diwawancara langsung oleh Jurnalis Media ini tepat dihadapan pimpinannya yang diketahui berpangkat Letkol, Selasa 22 Juli 2025.

Menurutnya, pak Halim memintanya untuk meninjau langsung ke lokasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa memicu konflik, bahkan potensi bentrokan yang tidak diinginkan.

“Pak Halim menyarankan saya turun ke lokasi hanya untuk memantau dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Saat saya tiba, saya melihat pak Agus Efendi sedang memegang parang. Saya tidak bertindak apa-apa, hanya berdiri dan memantau situasi,” ungkapnya.

Dalam situasi itu, Kapten Hasim mengaku berusaha menjadi penengah dan meminta kedua pihak untuk menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

“Saya hanya sampaikan, kalau memang bapak adalah ahli waris, silakan tunjukkan sertifikat tanah. Pak Halim bahkan menyerahkan sertifikatnya untuk dilihat bersama agar adil. Tapi dari pihak pak Agus Efendi, tidak pernah menunjukkan bukti surat ahli waris,” imbuhnya.

Ia pun membantah keras tudingan Agus Efendi yang menyebut dirinya sebagai beking dalam konflik tersebut.

“Itu tidak benar. Kalau saya membekingi, kenapa saat 180 ret tanah ditimbun, saya tidak melarang? Saya datang bukan untuk intimidasi, apalagi mengancam. Saya hadir sebagai penengah, bukan sebagai beking,” tegasnya.

Kapten Hasim berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat dan menegaskan bahwa kehadirannya murni untuk meredam potensi konflik, bukan memihak salah satu pihak dalam sengketa tanah tersebut.

Pimpinan Enggan Berkomentar, Arahkan Konfirmasi kepada Kapten Hasim
Sementara itu, wartawan media ini berupaya meminta tanggapan dari Pimpinan Kapten Hasim, termasuk salah satu perwira berpangkat Letkol, terkait kehadiran anggotanya di lokasi tanah yang tengah berpolemik. Namun enggan memberikan komentar.

Pihak pimpinan Kapten Hasim justru mengarahkan agar konfirmasi sepenuhnya disampaikan langsung kepada Kapten Hasim, yang menurutnya lebih mengetahui secara detail kronologi dan alasan keterlibatannya di lapangan.

Diberitakan Sebelumnya : Pewaris Kaget, Tanah Warisan Orang Tuanya Ditimbun Tanpa Izin, Oknum TNI di Kendari Diduga Terlibat
Seorang warga bernama Agus Efendi (62), yang beralamat di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, mengaku terkejut saat mengetahui tanah warisan orang tuanya, La Ode Muh. Alwi, tiba-tiba ditimbun oleh orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 Juli 2025, sekitar pukul 08.35 Wita. Kepada wartawan, Agus menuturkan bahwa aksi penimbunan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan seizin pihak keluarga selaku pewaris sah.

“Saya kaget karena tiba-tiba tanah milik orang tua saya ditimbun. Setelah saya tanyakan ke pengawas di lapangan, mereka mengaku hanya menjalankan perintah dari bos mereka,” ungkap Agus, Jumat 4 Juli 2025.

Agus mengaku telah mencoba menghentikan aktivitas penimbunan dengan menghubungi pengawas proyek (pengawas penimbunan) melalui aplikasi WhatsApp pada malam harinya sekitar pukul 21.11 Wita. Ia juga sempat berkomunikasi langsung dengan pihak yang disebut sebagai atasan dari pengawas lapangan, dan meminta agar kegiatan penimbunan dihentikan sementara.

Namun, pada Jumat pagi (4/7), ia kembali mendapati mobil pengangkut material berada di lokasi untuk melanjutkan penimbunan. Tidak lama berselang, datang sejumlah orang yang diduga merupakan anggota TNI dari Kesatuan DENKOMLEKREM 143.

“Saya sempat menanyakan tujuan mereka datang, dan salah satu dari mereka mengatakan, ‘Ini tanah saya tahu ceritanya,’ sambil mengaku sebagai anak angkat Pak Abdul Halim. Dia berjanji akan memanggil Pak Abdul Halim, tapi yang datang malah dua orang anaknya, La Ode Idrus dan La Ode Yusran,” jelas Agus.

Kedua anak Abdul Halim itu disebut tetap bersikeras melanjutkan penimbunan, meskipun Agus telah melarangnya karena menilai mereka tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

“Saya sudah sampaikan, mereka tidak punya hak atas tanah itu. Tanah ini diwariskan kepada saya untuk dijaga dan dirawat. Tapi sekarang malah ada pihak luar yang ikut campur, termasuk oknum TNI,” ujar Agus dengan nada kecewa.

Agus berharap pihak berwenang dapat menelusuri keabsahan aktivitas penimbunan serta keterlibatan sejumlah pihak, termasuk dugaan adanya intervensi dari oknum aparat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *