Konut, Sentralsultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut) menggelar rapat koordinasi (Rakord) bersama seluruh camat, kepala desa, dan lurah se Kabupaten Konawe Utara, yang difokuskan pada pembahasan prioritas penggunaan 20 persen Dana Desa (DD) untuk mendukung ketahanan pangan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, Para Asisten dan seluruh Kepala OPD Konut, serta Forkopimda Konut.
Bupati H. Ikbar, SH., MH., dalam arahannya menegaskan bahwa, ketahanan pangan merupakan bagian dari program strategis nasional yang sejalan dengan visi besar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan swasembada pangan di seluruh wilayah Indonesia.
“Rapat ini penting untuk menyatukan persepsi dan langkah bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis desa. Ini juga menjadi bagian dari implementasi visi-misi saya dan Pak Wakil Bupati yang telah kami susun jauh hari sebelum menjabat, agar sejalan dengan RPJMD serta kebijakan nasional,” tegas Bupati, Senin 21 Juli 2025.
Lebih lanjut, Bupati Ikbar menyoroti rendahnya pemahaman sebagian pemerintah desa terkait alokasi dana 20 persen untuk ketahanan pangan. Ia menekankan pentingnya kehadiran seluruh kepala desa dan lurah dalam rapat tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran.
“Jangan sampai ada lagi kepala desa atau lurah yang tidak paham atau bahkan belum tahu bahwa dana 20 persen dari Dana Desa wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan. Ini bukan kebijakan biasa, tapi bagian dari gerakan nasional,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti masih minimnya desa yang telah menjalankan program ketahanan pangan dengan benar. Dari 159 desa yang ada, baru tiga desa yang memulai pelaksanaan, namun sebagian besar masih belum sesuai peruntukan.
“Bahkan, dari enam puluh persen dana yang telah dicairkan di desa-desa itu, hanya sebagian kecil yang benar-benar digunakan untuk ketahanan pangan. Ini menjadi catatan serius,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan program ketahanan pangan ke depan harus melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengelola utama. Pemkab Konut pun telah menyiapkan tenaga ahli untuk mendampingi implementasi program agar berjalan tepat sasaran.
“Segera lakukan perubahan APBDes agar pengalokasian 20 persen untuk ketahanan pangan benar-benar diarahkan sesuai petunjuk teknis. Jangan sampai momentum ini terlewatkan, karena ketahanan pangan adalah fondasi masa depan daerah kita,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah desa dan kelurahan di Konawe Utara dapat bersinergi dan bergerak cepat dalam mendukung program swasembada pangan secara terstruktur, sistematis, dan akuntabel. (**)