Konut, Sentralsultra.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Utara membagikan 4.100 (empat ribu seratus) Sertifikat Tanah secara Gratis untuk warga Kabupaten Konawe Utara.
Pembagian Sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si, IPU., ASEAN.Eng bersama dengan Kepala BPN Konawe Utara Erny, S.Pi., M.Si kepada masyarakat penerima, Rabu 1 Januari 2025 malam sembari melanjutkan perayaan peringatan HUT Kabupaten Konawe Utara yang ke 18 tahun.
Turut hadir dalam Pembagian Sertifikat Tanah diantaranya Wakil Bupati Konut Abuhaera, S.Sos.,M.Si, Bupati Teepilih H. Ikbar, S.H., M.H, Ketua Pengerak PKK Konawe Utara Hj. Nurponirah Ruksamin, S.Sos., M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Safruddin, S.Pd.,M.Si, Ketua DPRD Konut Herman Sewani, SH, Kepala OPD, Forkopimda, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Utara, Erni, S.Pi., M.Si, dan seluruh Camat dan lurah lingkup Konawe Utara,
Bupati H. Ruksamin mengatakan, pembagian sertifikat adalah program yang sudah di canagkan tahun lalu yang bekerjasama dengan BPN yang mana dihadapan bapak menteri ATR Pemda Konut menyiapkan dana sekita Rp5,1 miliar yang kemudian kita lakukan pemetaan setelah itu akhirnya kita siapkan sertifikat.
“Setelah pembagian sertifikat ini, maka khusus wilayah Kecamatan Lasolo, Molawe, Andowia, dan Kecamatan Asera tahun ini sudah tersertifikat semua. Tidak ada lagi bidang tanah yang tidak di sertifikat,” tegas Ruksamin.
Menurutnya, pembagian sertifikat adalah upaya Kabupaten Konawe Utara untuk memberikan, menghargai, dan menghormati hak-hak masyarakat yang ada di Kabupaten Konawe Utara.
“Olehnya itu, di momen HUT ke-18 Konawe Utara inilah salah satu kado yang kita berikan kepada masyarakat. Kita berikan sertifikat itu kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia pun berterima kasih kepada ibu Kepala BPN Konut atas partisipasi dan kerja kerasnya, dan meminta agar di tahun 2025 bisa dilaksanakan kembali pembagian sertifikat di Konawe Utara khusunya di kecamatam lain selain empat kecamatan yang sudah tersertifikat semua.
“Saya minta, di tahun 2025 ini dan saya sudah titipkan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih supaya melanjutkan kegiatan ini. Saya minta agar bisa kita tingkatkan lagi, supaya masyarakat bisa mendapatkan hal miliknya terhadap atas lahan tanah yang dimiliki,” pinta Ruksamin.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe Utara, Erny, S.Pi., M.Si, mengatakan, alhamdulillah ini sangat luar biasa apa yang sudah dilakukan Pemkab Konut dalam men sertifikatkan Tanah Masyarakat Konut secara gratis. Tentunya ini sangat membantu dan meringankan beban masyarakat dalam pengurusan tanah mereka.
“Ini langkah yang sangat luar biasa, dan ini perlu diapresiasi atas kontribusi nyata Pemkab Konut untuk masyarakat Konawe Utara itu sendiri. Bayangkan saja, yang di sertifikatkan tanah warga masyarakat secara gratis, itu sebanyak 4.100 Sertifikat. Inikan sangat luar biasa,” terang Kepala Kantor BPN Konawe Utara.
BPN Konawe Utara berharap semua wilayah di Konawe Utara khususnya lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) dapat terukur, terpetakan dan memiliki sertifikat sehingga bisa meminimalisir potensi konflik pertanahan, dan tentunya juga akan dapat mendukung peningkatan PAD.
Untuk diketahui ungkap Erny, saat ini dalam roses pengurusan dan pemberian Sertifikat harus melalui yang namanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kemudian harus diawali dengan pelaksanaan foto tegak (drone) agar jelas titik koordinatnya atau batas – batas tanah.
“Untuk Kabupaten Konawe Utara sampai saat ini baru 4 (empat) Kecamatan yang sudah full dilakukan pemotretan foto tegak, yaitu Kecamatan Lasolo, Molawe, Andowia dan Kecamatan Asera dengan total 4.100 Sertifikat. Ini bertujuan untuk percepatan penyelesaian PTSL Kementerian ATRBPN,” jelas Erny.
Masih kata Erny menjelaskan, sekarang ini masih tersisa 9 (sembilan) Kecamatan lagi yang harus dilakukan foto tegak agar bidang tanahnya dapat terpetakan secara keseluruhan dan terbentuk Kabupaten Konawe Utara yang lengkap. Sehingga pada tahun 2025 ini sangat diharapkan peran Pemkab Konut untuk kiranya dapat kembali menyediakan anggaran guna terbentuknya Kabupaten Konawe Utara yang lengkap.
“Tentunya ini juga sebagaimana yang diharapkan masyarakat di Kecamatan lain agar dapat menikmati penerbitan sertipikat secara gratis seperti tahun 2024 kemarin,” pinta Kepala BPN Konawe Utara.
Pada kesempatan tersebut, Kepala atas nama Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Provinsi Sultra serta Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Erny mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Konawe Utara ke 18 menuju Konasara untuk Indonesia emas 2045. (**)