Kendari, Sentealsultra.com – Sebuah video yang beredar luas di media sosial dan diklaim memperlihatkan dugaan penggerebekan terhadap seorang oknum perwira polisi yang bertugas di Polres Konawe Selatan (Konsel) di salah satu penginapan di kawasan Baruga, Kota Kendari, menuai perhatian publik. Peristiwa yang disebut-sebut terjadi pada malam Senin, 23 Maret 2026 itu memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga dari istri oknum perwira polisi, Muh. Fitrah angkat bicara yang merupakan Kakak kandung istri, memberikan klarifikasi kepada awak media pada Rabu, 25 Maret 2026.
Fitrah menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial yang menyebut peristiwa tersebut sebagai penggerebekan oleh istri terhadap suaminya. Ia menegaskan bahwa hubungan rumah tangga keduanya telah lama tidak harmonis.
“Sejauh yang saya ketahui, adik saya dengan yang bersangkutan sudah beberapa tahun tidak akur. Bahkan, adik saya sempat mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Konawe Selatan melalui kuasa hukumnya,” ungkap Fitrah.
Namun, lanjutnya, gugatan tersebut belum sempat disidangkan karena kemudian dicabut oleh pihak penggugat dengan pertimbangan administratif.
Ia juga mengungkapkan bahwa upaya mediasi pernah dilakukan oleh pihak Polres Konawe Selatan melalui Kabag SDM dan Kanit Provost, yang dihadiri oleh keluarga besar dari pihak istri. Meski demikian, proses mediasi tersebut tidak dihadiri oleh istri yang bersangkutan.
“Sudah beberapa kali dihubungi untuk hadir dalam mediasi, tetapi tidak bersedia tanpa alasan yang jelas,” tambahnya.
Menurut Fitrah, situasi tersebut menunjukkan bahwa hubungan keduanya memang telah berada di ambang perpisahan. Oleh karena itu, ia menilai peristiwa yang disebut sebagai penggerebekan tidak lagi relevan mengingat keinginan untuk bercerai telah disampaikan sejak lama.
“Istri dari yang bersangkutan sudah berkali-kali meminta cerai dan tidak lagi menjalankan kewajibannya sebagai istri. Jadi menurut kami, tidak perlu ada penggerebekan seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fitrah bahkan menyebut bahwa pihak keluarga telah memberikan restu kepada sang ipar untuk melanjutkan hidupnya.
“Kami sebagai keluarga bahkan pernah menyampaikan, jika ada perempuan lain yang dianggap cocok, silakan dilanjutkan. Kami siap mendukung,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Fitrah mengimbau kepada media dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan ranah pribadi.
Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran video tersebut berpotensi berdampak pada kondisi psikologis anak dari pasangan tersebut yang masih berusia sekolah.
“Kami meminta kepada masyarakat dan pengguna media sosial untuk tidak lagi menyebarluaskan video tersebut. Jika dalam waktu 2×24 jam setelah klarifikasi ini masih ditemukan peredarannya, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan Undang-Undang ITE,” pungkasnya. (**)












