HUKUM

Satgas Polda Sultra Monitoring Juru Parkir di Pasar Panjang, Cegah Pungli dan Premanisme

0
×

Satgas Polda Sultra Monitoring Juru Parkir di Pasar Panjang, Cegah Pungli dan Premanisme

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Dalam rangka mendukung program nasional pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli), Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 Polda Sulawesi Tenggara melalui tim Satgas Binmas Preemtif melaksanakan kegiatan monitoring terhadap aktivitas juru parkir di wilayah Pasar Panjang, Kota Kendari, Senin (4/8/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita ini menyasar area Jalan Sorumba, Kecamatan Wua-Wua, menyusul adanya informasi terkait dugaan pungli dengan dalih “uang keamanan” yang dilakukan oknum juru parkir.

Dalam pemantauan di lapangan, petugas mendapati bahwa juru parkir di lokasi telah memiliki kerja sama resmi dengan pihak pengelola pasar dan mengantongi izin dari pemerintah daerah untuk mengoordinir perparkiran. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan tegas agar mereka mengenakan rompi resmi, tidak melakukan pungutan liar, dan menghindari pemaksaan biaya kepada pengunjung.

Petugas juga mengingatkan agar tidak membawa senjata tajam saat bertugas serta menjaga sikap profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Para juru parkir yang terpantau kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan langsung di lokasi.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan bebas dari praktik pungli, sekaligus sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di ruang publik. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *