HUKUM

Polda Sultra Paparkan Hasil Operasi Patuh Anoa 2025, Tilang Naik 58 Persen, Kecelakaan Meningkat, Korban Meninggal Menurun

0
×

Polda Sultra Paparkan Hasil Operasi Patuh Anoa 2025, Tilang Naik 58 Persen, Kecelakaan Meningkat, Korban Meninggal Menurun

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang berlangsung di Mapolda Sultra, Selasa (29/7/2025).

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa selama 14 hari pelaksanaan operasi, tercatat peningkatan signifikan dalam jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Selama Operasi Patuh Anoa 2025, kami menangani sebanyak 3.843 perkara, meningkat 1.406 perkara atau sekitar 58 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya mencatat 2.437 perkara,” ungkap Kombes Argowiyono.

Dari jumlah tersebut, 2.156 pengendara dikenai sanksi tilang dan 1.687 lainnya diberikan teguran. Tiga jenis pelanggaran terbanyak meliputi tidak menggunakan helm (725 perkara), penggunaan knalpot brong (734 perkara), dan melawan arus (110 perkara).

Meskipun jumlah pelanggaran dan kasus kecelakaan meningkat, korban meninggal dunia akibat kecelakaan justru mengalami penurunan. Tahun ini, terjadi 61 kasus kecelakaan lalu lintas naik 30 persen dibanding tahun sebelumnya (47 kasus) namun korban meninggal turun dari 8 orang menjadi 7 orang.

“Pelanggaran batas kecepatan masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan, dengan 20 dari 61 kasus disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang melaju di luar batas aman,” jelasnya. Sebagian besar pelaku kecelakaan berasal dari kalangan karyawan swasta dan pelajar, dengan total 36 kasus.

Dalam aspek preventif, Ditlantas Polda Sultra menggelar 136 kegiatan edukatif tatap muka melalui program Polisi Menyapa. Kegiatan ini menyasar komunitas pengendara roda dua, roda empat, hingga pengusaha angkutan barang, sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Adapun sebaran penindakan tilang tertinggi tercatat di Polres Baubau dengan 611 perkara, disusul Ditlantas Polda Sultra (468 perkara), dan Polresta Kendari (442 perkara). Sementara itu, angka kecelakaan tertinggi terjadi di wilayah Polresta Kendari dengan 18 kasus, diikuti Polres Konawe (13 kasus) dan Polres Kolaka (8 kasus).

Kombes Argowiyono menegaskan bahwa Operasi Patuh Anoa bukan semata tindakan represif, tetapi merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sultra. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *