BUTONHUKUM

Polda Sultra Diminta Hentikan Dugaan Ilegal Mining Aspal di Lawele, Nama PT Karya Buana Buton Diseret

0
×

Polda Sultra Diminta Hentikan Dugaan Ilegal Mining Aspal di Lawele, Nama PT Karya Buana Buton Diseret

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Dugaan aktivitas pertambangan ilegal (ilegal mining) yang diduga berlangsung di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton. Dok:SS

Kendari, Sentralsultra.com – Persatuan Intelektual Cendekiawan dan Aktivis Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra segera menghentikan dugaan aktivitas pertambangan ilegal (ilegal mining) yang diduga berlangsung di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu (3/9/2025), mereka menegaskan bahwa saat ini terdapat dugaan tindak pidana pertambangan ilegal komoditas aspal yang disertai dengan pemalsuan dokumen.

“IUP PT Timah diduga tidak memiliki kelengkapan perizinan pertambangan berupa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025. Artinya, perusahaan tersebut seharusnya tidak melakukan aktivitas penambangan,” tulis pernyataan itu.

Namun, aktivitas pemuatan aspal ilegal diduga tetap berlangsung di Pelabuhan Nambo, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton. Untuk melancarkan penjualan hasil tambang ilegal, pihak tertentu disebut menggunakan dokumen perusahaan lain, yakni IUP PT Karya Buana Buton.

“Diduga dokumen PT Karya Buana Buton dipakai untuk melegalkan hasil tambang ilegal dari konsesi PT Timah,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Persatuan Intelektual Cendekiawan dan Aktivis Sultra meminta Kapolda Sultra untuk segera menghentikan aktivitas pemuatan tambang ilegal yang sedang berlangsung di Pelabuhan Nambo. Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum menindak tegas para pihak yang terlibat.

“Baik pelaku penambang ilegal berinisial US maupun PT Karya Buana Buton yang diduga memfasilitasi dokumen ilegal, harus segera diproses hukum,” tegas Askal yang merupakan Ketua Persatuan Intelektual Cendekiawan dan Aktivis Sulawesi Tenggara (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *