Kendari, Sentralsultra.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, menegaskan bahwa seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara memiliki kedudukan yang sama dalam akses pembangunan. Ia memastikan tidak ada daerah yang dianaktirikan dalam kebijakan pemerintah provinsi.
“Semua daerah di Sulawesi Tenggara itu spesial. Tidak ada yang dianaktirikan. Setiap daerah memiliki kekhasan dan potensi masing-masing, dan itu yang menjadi dasar pengambilan keputusan dalam alokasi anggaran pembangunan,” kata Andi Syahrir, Sabtu 14 Februari 2026.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul perbincangan publik terkait alokasi pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara setelah Wakil Bupati Kolaka Utara Jumarding menyinggung hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang digelar di Baubau pada April 2025.
Menurut Andi Syahrir, hasil Rakortekrenbang yang tertuang dalam berita acara bukanlah keputusan final, melainkan bahan pembahasan prioritas dalam Musrenbang nasional.
“Rakortekrenbang itu orientasinya untuk kegiatan pembangunan pada APBD Perubahan 2025 atau APBD Reguler 2026. Dari situlah dilakukan finalisasi program yang akan dilaksanakan,” jelasnya.
Ia memaparkan, terdapat 5 (lima) program pembangunan yang diusulkan untuk Kolaka Utara melalui Rakortekrenbang. Pertama, pengaspalan jalan Batu Putih – Porehu dengan target lima kilometer. Namun, pengembangan ruas Tolala – Porehu – Batu Putih sepanjang sekitar 40 (empat puluh) kilometer diupayakan melalui mekanisme Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026. Jika tidak disetujui, proyek tersebut akan diusulkan melalui APBD 2027.
Program kedua adalah optimalisasi sistem perpipaan air minum di Kecamatan Lambai. Program ini diajukan ke Dinas Bina Marga dan SDA, namun prioritasnya berada di bawah pembangunan jalan. Sementara upaya pengajuan ke Dinas Cipta Karya juga terkendala keterbatasan anggaran.
Ketiga, rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue. Pemprov Sultra mengalokasikan 20 unit rumah pada 2025 dari total 200 unit untuk 17 kabupaten/kota.
“Pekerjaan itu sudah selesai. Kolaka Utara termasuk lima besar kabupaten yang mendapat alokasi terbanyak, sekitar Rp1 miliar untuk 20 rumah,” ujarnya.
Keempat, rehabilitasi irigasi tambak di Kecamatan Pakue sepanjang dua kilometer. Tahun 2026 dialokasikan anggaran perencanaan teknis sekitar Rp292 juta, sementara pembangunan fisik menunggu hasil perencanaan.
Kelima, pembangunan tambat labuh nelayan di Desa Lametuna dan Desa Bahari. Namun program ini belum bisa dilaksanakan karena pada 2026 Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak membuka menu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tambat labuh.
Andi Syahrir juga menjelaskan bahwa keterbatasan dana transfer pusat turut memengaruhi kebijakan prioritas pembangunan. Dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke Pemprov Sultra pada 2026 hanya sekitar Rp200 miliar, turun drastis dibanding 2025 yang mencapai Rp800 miliar.
Menurutnya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengambil kebijakan pembangunan melalui pendekatan skala prioritas dengan mempertimbangkan karakteristik dan potensi seluruh daerah.
Selain melalui APBD, Pemprov Sultra juga memperjuangkan program melalui APBN. Untuk Kolaka Utara, misalnya, pemerintah mengupayakan bantuan sektor perkebunan berupa 1,5 juta bibit kakao senilai Rp24 miliar, 200 ribu bibit kelapa dalam senilai Rp5 miliar, serta 50 ribu benih pala senilai Rp655 juta.
Di sektor pendidikan, empat sekolah di Kolaka Utara juga mendapat alokasi rehabilitasi melalui APBN 2026, yakni SMAN 1 Porehu, SMAN 1 Batu Putih, SMAN 1 Kodeoha, dan SMKN 1 Kolaka Utara.
“Jangan mendikotomi APBN dan APBD. Semua ada proses perjuangan untuk mendapatkannya. Kita harus melihat secara menyeluruh,” tegas Andi Syahrir.
Ia berharap masyarakat memahami bahwa setiap daerah mungkin belum mendapat semua usulan dalam satu waktu, namun pemerintah tetap berupaya memperjuangkan pembangunan secara adil dan proporsional bagi seluruh wilayah di Sulawesi Tenggara. (**)












