Kendari, Sentralsultra.com – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025 – 2030 resmi dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Pusat JMSI, Teguh Santosa. Pelantikan berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat, 19 Desember 2025.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor 082/PP/SK/JMSI/XII/2025 tentang Perubahan Pengurus Daerah JMSI Sultra Periode 2025 – 2030.
Usai pelantikan, Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menegaskan bahwa kepengurusan baru akan langsung bekerja menjalankan program organisasi, khususnya dalam mendorong peningkatan profesionalisme media siber di Sulawesi Tenggara.
“Salah satu fokus utama kami ke depan adalah mendorong media anggota JMSI di Sultra agar terverifikasi oleh Dewan Pers, sejalan dengan visi dan misi JMSI sebagai organisasi perusahaan pers,” ujar Adhi Yaksa Pratama yang akrab disapa Saldi.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, mengungkapkan bahwa saat ini JMSI menaungi sekitar 900 media siber yang tersebar di seluruh Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan bahwa status verifikasi Dewan Pers tidak boleh dijadikan satu-satunya tolak ukur profesionalisme perusahaan pers.
Menurut Teguh, verifikasi faktual maupun administratif, baik bintang satu hingga empat – tidak secara otomatis menjamin kualitas jurnalistik suatu media.
“Tidak ada jaminan bahwa media yang telah terverifikasi secara administratif selalu berbanding lurus dengan kualitas jurnalistiknya. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” kata Teguh Santosa.
Ia pun mendorong Pengurus JMSI Sultra periode 2025 – 2030 untuk menjadikan peningkatan kualitas jurnalistik sebagai agenda korektif yang berkelanjutan, demi memperkuat peran pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab di daerah. (**)













