KRIMINAL

Penanganan Kasus Kapal Mewah Rp9,9 M oleh Pemprov Sultra: Kapolda Buka Peluang Koordinasi dengan KPK

0
×

Penanganan Kasus Kapal Mewah Rp9,9 M oleh Pemprov Sultra: Kapolda Buka Peluang Koordinasi dengan KPK

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kapolda Sultra Irjen Pol Agung Widjanarko saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penanganan Kasus Kapal Pesiar Azimut Atlantis Pengadaan Pemerintah Provinsi Sultra yang menelan anggaran senilai Rp9,8 M, Dok: Edi Fiat.

Kendari, Sentralsultra.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol Didik Widjanarko, menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Pengadaan Kapal Pesiar Azimut 43 Atlantis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Tahun Anggaran (TA) 2020 lalu dengan Pagu Anggaran berkisar Rp.9,9 Milyar (M) yang bersumber dari APBD Provinsi Sultra.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya siap membentuk sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila diperlukan untuk memperkuat penanganan perkara.

“Nanti saya ingin tahu seperti apa kasusnya dan kalau memang ada hambatan, kita akan pelajari. Bila memang perlu, kita bisa koordinasikan dengan KPK agar langkah penanganannya bisa berjalan bersama,” ujar Kapolda usai menggelar upacara pisah sambut di halaman Mapolda Sultra belum lama ini.

Ketgam: Kapal Pesiar Azimut Pengadaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang Telan Anggaran Rp.9,9 M. Dok: Ist.

Kapolda menambahkan, karena lokasi dan otoritas pengadaan kapal tersebut berkaitan erat dengan instansi di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, maka koordinasi lintas lembaga sangat memungkinkan dilakukan demi memperkuat proses penyelidikan.

“Itu bagian dari tugas saya, apalagi posisinya juga berdekatan dengan dinas provinsi. Jadi, kita bisa meminta penguatan dari KPK supaya perkara ini bisa berjalan secara optimal,” lanjutnya.

Pernyataan ini mempertegas arah kebijakan Polda Sultra yang tidak akan ragu untuk melibatkan lembaga antirasuah dalam kasus-kasus yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut, terutama yang menyangkut kerugian negara dalam jumlah besar dan melibatkan pejabat publik.

Seperti diketahui, kasus pengadaan kapal Azimut Atlantis pengadaan pemprov Sultra yang bernilai fantastis ini menjadi sorotan publik karena diduga sarat kejanggalan dalam proses pengadaan dan pemanfaatannya. Banyak pihak berharap agar penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kapolda juga memastikan bahwa Polda Sultra akan bertindak profesional, independen, dan terbuka terhadap segala masukan serta bentuk kerja sama demi penuntasan kasus tersebut.

Disamping itu juga, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Widjanarko akan mengonsolidasikan semua perkara yang belum berjalan, untuk mengevaluasi hambatan serta merumuskan langkah – langkah tindak lanjut. Tujuannya adalah agar ke depan dapat tercipta kepastian hukum terhadap setiap perkara yang ditangani oleh Polda Sultra. (**) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *