Kendari, Sentralsultra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali melayangkan undangan fasilitasi dan mediasi kepada Dr. H. Nur Alam, SE., M.Si., selaku Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Sulawesi Tenggara, menyusul ketidakhadirannya dalam agenda mediasi sebelumnya terkait konflik internal Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).
Undangan kedua tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Sultra untuk mencari titik temu serta meredam konflik kepengurusan yayasan yang dinilai berpotensi mengganggu tata kelola dan stabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unsultra.
“Kami telah mengirimkan undangan mediasi kedua kepada kedua belah pihak pada hari Kamis, 5 Februari pekan lalu,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Asrun Lio menjelaskan, agenda fasilitasi dan mediasi lanjutan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Diketahui, konflik Yayasan Unsultra saat ini melibatkan dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pengurus sah, yakni kubu M. Yusuf dan kubu Nur Alam. Polemik kepengurusan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu stabilitas akademik, khususnya bagi mahasiswa dan sivitas akademika Unsultra.
“Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik demi keberlangsungan institusi pendidikan serta menjamin kepastian hak-hak akademik mahasiswa,” jelas Asrun Lio.
Ia mengungkapkan, salah satu pihak, yakni M. Yusuf, sebelumnya telah memenuhi undangan fasilitasi dan mediasi yang digelar pada 2 Februari 2026 lalu. Karena itu, Pemprov Sultra kembali mengundang pihak lainnya guna memastikan proses dialog berjalan secara berimbang dan adil.
“Pertemuan fasilitasi ini merupakan bentuk itikad baik pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog yang konstruktif, mendengarkan keterangan secara proporsional dari seluruh pihak, serta menjaga iklim pendidikan di Sulawesi Tenggara tetap kondusif,” lanjutnya.
Pemprov Sultra juga menegaskan pentingnya kehadiran langsung Nur Alam dalam agenda mediasi kedua ini sebagai langkah positif dalam menyelesaikan sengketa internal yayasan secara musyawarah.
Pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan institusi pendidikan dan masa depan mahasiswa di atas kepentingan konflik kepengurusan, sehingga proses belajar-mengajar di Universitas Sulawesi Tenggara dapat terus berjalan dengan baik dan stabil. (**)












