Jakarta, Sentralsultra.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov) kembali meraih UHC Award 2026 Kategori Madya atas capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 89,65 persen peserta aktif pada tahun 2025. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas komitmen Pemprov Sultra dalam menjamin akses layanan dan perlindungan kesehatan yang inklusif bagi masyarakat.
Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, pada acara Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/01/2026).
Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Capaian ini merupakan wujud nyata semangat gotong royong dalam membangun masyarakat Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” ujarnya.
UHC Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada daerah yang mampu menjamin kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas ambang batas yang ditetapkan Pemerintah Pusat, dengan tetap menjaga mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
Berdasarkan data per 1 Desember 2025, cakupan UHC Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mencapai 89,65 persen peserta aktif, atau sebanyak 2.553.935 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari jumlah tersebut, 602.806 peserta merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 86,04 persen, atau 2.430.237 peserta aktif, dengan jumlah peserta PBI yang didanai APBD sebanyak 559.993 peserta.
Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk terus menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Ia berharap ke depan cakupan UHC peserta aktif dapat mencapai 95 persen, sehingga Sultra dapat masuk dalam kategori UHC Utama.
Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sultra akan terus melakukan pembenahan dan pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan agar lebih akurat dan terintegrasi.
Pemprov Sultra juga berkomitmen menjalankan Program JKN secara berkelanjutan melalui penguatan partisipasi masyarakat, peningkatan literasi kesehatan, kemudahan akses layanan, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan sektor swasta.
Namun demikian, ditegaskan pula bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pemberi kerja. Kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif masyarakat, khususnya peserta mandiri, untuk membayar iuran secara tertib demi menjaga keberlangsungan dan kebermanfaatan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. (**)












