HUKUM

Kajati Sultra Pimpin Apel Penguatan Komitmen Zona Integritas, Targetkan Raih WBBM 2026

0
×

Kajati Sultra Pimpin Apel Penguatan Komitmen Zona Integritas, Targetkan Raih WBBM 2026

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Abd. Qohar AF., S.H., M.H., memimpin langsung Apel Penguatan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Rabu (11/2/2026), di halaman Kantor Kejati Sultra. Apel tersebut diikuti Wakil Kepala Kejati (Wakajati), para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), para Koordinator, serta seluruh pegawai dan Jaksa Fungsional di lingkungan Kejati Sultra. Dok: Ist/SS.

Kendari, Sentralsultra.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Abd. Qohar AF., S.H., M.H., memimpin langsung Apel Penguatan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Rabu (11/2/2026), di halaman Kantor Kejati Sultra.
Apel tersebut diikuti Wakil Kepala Kejati (Wakajati), para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), para Koordinator, serta seluruh pegawai dan Jaksa Fungsional di lingkungan Kejati Sultra.

Kegiatan ini menjadi momentum krusial yang ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pegawai, Pakta Integritas, serta Maklumat Pelayanan. Langkah tersebut merupakan bentuk kesungguhan institusi dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meneguhkan komitmen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas.

Dalam arahannya, Dr. Abd. Qohar menegaskan bahwa penguatan komitmen ini sangat penting guna mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih sebelumnya, sekaligus sebagai prasyarat menuju predikat WBBM pada 2026.

“Semangat transformasi birokrasi di segala lini adalah hal yang mutlak. Perubahan ini bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan mendasar dalam organisasi modern untuk meningkatkan kredibilitas serta integritas moral ASN di lingkungan Kejaksaan RI,” tegasnya.

Kajati Sultra juga memaparkan tiga pilar utama dalam upaya meraih WBBM. Pertama, integritas harga mati, yakni menghapus kebiasaan lama yang menghambat kinerja serta mengoptimalkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kedua, pelayanan prima (service excellence) dengan membangun budaya kerja yang mengedepankan pelayanan cepat, transparan, dan modern kepada masyarakat. Ketiga, perubahan pola pikir (mindset), dari paradigma “dilayani” menjadi “melayani”.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar program sesaat, melainkan sustainable commitment atau komitmen berkelanjutan. Upaya pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) harus terus diperkuat dan diwariskan secara estafet kepada generasi penerus Adhyaksa.

“Hapus mindset paradigma lama dan tanamkan paradigma baru. Lakukan penanganan perkara secara profesional, terpola, dan terukur agar Kejaksaan tetap menjadi lembaga penegak hukum yang dihormati dan dicintai masyarakat,” tandasnya.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja secara ikhlas, cerdas, dan tuntas demi mewujudkan supremasi hukum yang profesional, bermartabat, dan berkeadilan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *