Sorong, Sentralsultra.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menegaskan bahwa pers merupakan pilar demokrasi keempat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki peran strategis sebagai perekat bangsa, bukan alat pemecah persatuan.
Penegasan tersebut disampaikan pengurus pusat JMSI, Satria Utama Batubara, saat memberikan materi pada Seminar Nasional Harmonisasi Polri dan Insan Pers yang digelar di Rylich Panorama, Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (13/2/2026).
Dalam kegiatan yang diinisiasi JMSI Papua Barat Daya itu, Satria yang juga Sekretaris Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI menyampaikan bahwa salah satu fungsi utama organisasi tersebut adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan serta perusahaan pers.
“Pers itu merekatkan bangsa, bukan memecah bangsa. Profesionalisme wartawan juga harus didukung oleh perusahaan pers yang berkualitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, JMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers menjadi wadah perusahaan media siber untuk berkomitmen membangun media yang profesional. Seluruh anggota JMSI diwajibkan bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menerapkan Kode Etik Jurnalistik.
Satria juga mengingatkan pentingnya profesionalisme wartawan di tengah era digital yang memudahkan siapa saja membuat situs atau portal yang mengaku sebagai media resmi.
“Sekarang sangat mudah membuat website dan mengaku sebagai media. Inilah yang harus dibentengi dengan aturan dan komitmen profesionalisme,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyalahgunaan profesi wartawan dapat terjadi di mana saja. Karena itu diperlukan regulasi yang melindungi kemerdekaan pers sekaligus menjaga tanggung jawab profesional.
Menurutnya, seminar harmonisasi antara pers dan kepolisian ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi penegakan hukum, baik untuk mencegah kriminalisasi pers maupun penyalahgunaan profesi wartawan di Papua Barat Daya.
Satria juga mengapresiasi dukungan Polda Papua Barat Daya terhadap kegiatan JMSI Papua Barat Daya. Ia berharap ke depan tidak ada lagi konflik antara aparat penegak hukum dan insan pers yang bekerja secara profesional.
Selain itu, ia menyebut JMSI yang kini telah hadir di 32 provinsi dapat membantu pemerintah dalam proses pendataan dan verifikasi perusahaan pers secara lebih akurat.
“Kami punya tanggung jawab moral sebagai konstituen Dewan Pers untuk ikut meningkatkan kapasitas wartawan dan aparat melalui pelatihan, seminar, dan lokakarya,” ujarnya.
Dalam seminar tersebut turut hadir sejumlah narasumber, antara lain Erick Tanjung dari Pokja Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya Iwan Manurung, serta Ketua JMSI Papua Barat Daya Zakarias A. Balubun. Diskusi dipandu Pemimpin Redaksi Sorongnews.com, Olha Irianti Mulalinda, sebagai moderator.
Melalui kegiatan ini, JMSI berharap terbangun sinergi kuat antara pers, kepolisian, dan pemerintah daerah guna menciptakan iklim jurnalistik yang sehat, profesional, dan berintegritas di Provinsi Papua Barat Daya. (**)












