HUKUMKABUPATEN KOLAKA

Ditlantas Polda Sultra dan Instansi Terkait Evaluasi Pembukaan Akses Jalan Nasional Pomalaa – Wolulu

0
×

Ditlantas Polda Sultra dan Instansi Terkait Evaluasi Pembukaan Akses Jalan Nasional Pomalaa – Wolulu

Sebarkan artikel ini

Kolaka, Sentralsultra.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara (Dirlantas Polda Sultra), bersama sejumlah instansi teknis menggelar evaluasi dan peninjauan lapangan terkait pembukaan kembali akses Jalan Nasional pada Ruas Pomalaa – Wolulu, Selasa (9/12/2025). Peninjauan difokuskan di area pembangunan flyover yang menjadi jalur utama mobilitas warga dan kendaraan logistik di Kabupaten Kolaka.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 Wita itu melibatkan Ditlantas Polda Sultra, BPJN Sultra, BPTD Wilayah XVIII, Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka, Dinas PU Kabupaten Kolaka, Satlantas Polres Kolaka, serta manajemen teknis PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP). Tim gabungan tersebut meninjau sejumlah titik untuk memastikan kesiapan infrastruktur sebelum jalur nasional kembali dibuka secara penuh untuk masyarakat.

Hasil Evaluasi Lapangan :1. Rekomendasi Ditlantas Polda Sultra
Ditlantas Polda Sultra mengusulkan sejumlah langkah pengamanan lalu lintas, mulai dari pemasangan rambu batas ketinggian 5,8 meter untuk mencegah benturan kendaraan bertonase tinggi dengan struktur flyover, hingga penambahan penerangan jalan umum (PJU) pada titik yang dinilai minim cahaya.

Selain itu, Ditlantas meminta pemasangan rambu larangan parkir dan penempatan personel untuk memastikan area flyover tidak menjadi lokasi berhenti atau tempat berfoto masyarakat. Menjelang Natal dan Tahun Baru, instansi tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi pengamanan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan maupun keramaian dadakan.

2. Rekomendasi BPJN Sulawesi Tenggara
BPJN Sultra merekomendasikan overlay AC-WC setebal 5 cm pada permukaan jalan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara. Bahu jalan juga dinilai perlu diperkuat menggunakan beton mutu FC-15 setebal minimal 10 cm.

Stabilitas struktur flyover memerlukan perhatian tambahan pada abutment, sehingga BPJN menyarankan perkerasan beton FC-15. Untuk meningkatkan fungsi drainase, BPJN meminta pemasangan U-Ditch FC-20 tipe buka–tutup pada beberapa titik yang ditemukan mengalami gangguan aliran air.

3. Rekomendasi BPTD Wilayah XVIII
BPTD Wilayah XVIII menilai perlunya penerapan marka jalan sesuai standar nasional, dengan garis kuning di tengah jalan dan garis putih di tepi. Rambu peringatan “Hati-Hati” juga direkomendasikan tetap terpasang selama masa transisi pembukaan jalan.

Selain itu, pemasangan rambu larangan berhenti dinilai penting untuk mencegah hambatan samping yang berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama di bawah flyover yang menjadi titik rawan.

Setelah peninjauan, seluruh temuan dan rekomendasi dituangkan dalam Berita Acara Evaluasi dan Peninjauan Lapangan pembukaan kembali akses Jalan Nasional Ruas Pomalaa – Wolulu. Dokumen tersebut akan menjadi dasar tindak lanjut bagi instansi terkait dalam memastikan jalur strategis ini aman, layak, dan siap digunakan kembali oleh masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *