PEMPROV SULTRAPENDIDIKAN

Dinas Kominfo Sultra Jajaki Kerja Sama Linguistik Forensik dengan Balai Bahasa dan UHO

0
×

Dinas Kominfo Sultra Jajaki Kerja Sama Linguistik Forensik dengan Balai Bahasa dan UHO

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Syahrir, saat melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) pada Selasa, 28 Januari 2026. Dok: Ist/SS.

Kendari, Sentralsultra.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Syahrir, melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 27 Januari 2026, serta ke Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) pada Selasa, 28 Januari 2026.

Kunjungan ini bertujuan menjajaki kerja sama strategis lintas institusi guna memperkuat peran akademisi dan lembaga bahasa sebagai mitra pemerintah daerah dalam merespons dinamika wacana publik di era digital, khususnya yang berkembang di media massa mainstream dan media sosial.

Di Balai Bahasa Sultra, Plt. Kadis Kominfo disambut oleh Kepala Balai Bahasa Sultra, Dewi Pridayanti, beserta jajaran. Secara prinsip, Kepala Balai Bahasa menyambut positif gagasan Dinas Kominfo untuk menjalin kerja sama di bidang bahasa dan secara spesifik topik mengenai linguistik forensik.

Bahkan, Balai Bahasa Sultra sangat terbuka jika terdapat instansi yang membutuhkan layanan kebahasaan terhadap dokumen-dokumennya, akan dilayani tanpa dipungut biaya. Selain itu, Balai Bahasa Sultra juga siap memberikan pelatihan-pelatihan bahasa.

“Kita berharap kerja sama ini nantinya tidak hanya terkait linguistik forensik tapi juga secara umum tentang kebahasaan dalam mendorong Trigatra Bangun Bahasa (Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing),” katanya.

Sementara di UHO, Plt. Kadis Kominfo beserta rombongan diterima oleh Dekan Fakultas Hukum UHO Dr. Guasman Tatawu, S.H., M.H. dan Dekan Fakultas Ilmu Budaya UHO Dr. Akhmad Marhadi, S.Sos., M.Si., masing-masing bersama jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UHO juga menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam kerja sama. Menurutnya, dunia akademik memiliki peran penting untuk memberi tafsir ilmiah dalam menyikapi isu-isu kebahasaan dan problematika hukum di ruang publik.

“Kami siap berkolaborasi. Dunia hukum tidak selalu memiliki tafsir tunggal, sehingga diperlukan ruang dialog untuk mengkaji isu secara komprehensif,” ujarnya.

Plt. Kadis Kominfo Sultra Andi Syahrir menjelaskan bahwa inisiatif kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan menghadirkan pandangan akademik yang objektif dan jernih di tengah maraknya wacana publik yang kerap menimbulkan kebisingan, konflik, atau pertentangan narasi yang berpotensi memicu disharmoni di masyarakat.

“Kominfo memandang perlu menggandeng Balai Bahasa, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Budaya untuk untuk membentuk sebuah kelompok kerja (pokja) yang berfungsi sebagai wadah kajian, edukasi, dan analisis ilmiah terhadap berbagai persoalan kebahasaan dan wacana publik.

Sementara itu, Dekan FIB UHO Dr. Akhmad Marhadi turut menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dan relatif baru, khususnya bagi Fakultas Ilmu Budaya.

“Kami menyambut sangat terbuka gagasan ini. Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat bagi pengembangan akademik sekaligus mendukung kebutuhan pemerintah daerah,” ungkapnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *