HUKUM

Diduga Sempat Diamankan, Terduga Penimbun BBM Subsidi Muncul Lagi di SPBU Kendari, Polisi Bungkam?

0
×

Diduga Sempat Diamankan, Terduga Penimbun BBM Subsidi Muncul Lagi di SPBU Kendari, Polisi Bungkam?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Kendari, Sentralsultra.com – Penanganan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kota Kendari menuai sorotan tajam publik. Seorang terduga pelaku bernama Ardi dikabarkan sempat diamankan aparat kepolisian, namun kembali terlihat beraktivitas di SPBU, memicu pertanyaan serius terkait transparansi penegakan hukum.

Informasi yang dihimpun oleh wartawan media ini menyebutkan bahwa, Ardi diamankan atas dugaan praktik penimbunan solar subsidi. Kabar tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pengantri BBM di SPBU kawasan Martanduk, Kota Kendari.

Namun, situasi berubah janggal ketika dua hari setelah kabar penangkapan itu mencuat, Ardi justru diduga kembali beraktivitas seperti biasa di SPBU tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai kelanjutan proses hukum yang seharusnya berjalan.

“Iya, informasinya memang sempat diamankan, tapi tiba-tiba sudah terlihat lagi beraktivitas. Ini yang bikin pengantri bingung juga,” ujar salah seorang pengantri yang enggan disebutkan namanya.

Upaya konfirmasi pun dilakukan oleh wartawan Sentralsultra.com kepada Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Weliwanto Malau, pada Selasa, 7 April 2026. Namun, respons yang diberikan dinilai belum memberikan kejelasan.

“Saya cek dulu ya bapak, maaf kita dengan siapa bapak? Bila boleh tahu,” tulis AKP Weliwanto saat membalas pesan awal wartawan.

Setelah identitas wartawan disampaikan dan pertanyaan diperjelas terkait status Ardi yang diduga telah dibebaskan dan kembali beraktivitas, jawaban yang diberikan masih serupa.

“Saya cek dulu ya bapak,” balasnya singkat.

Hingga Rabu, 8 April 2026, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik. Saat kembali dikonfirmasi, AKP Weliwanto justru merespons dengan pertanyaan balik.

“Ijin bapak, kenapa tanya BBM terus ya bapak, ada apa bapak bila boleh tahu?” ujarnya.

Di sisi lain, informasi mengenai kasus ini sebelumnya telah viral di media sosial TikTok dan turut diberitakan oleh media online Kabengga.id. Dalam pemberitaan tersebut, Ardi yang disebut sebagai pengawas SPBU Martanduk, diamankan pada Kamis, 2 April 2026.

Dalam penindakan itu, aparat kepolisian dikabarkan menemukan sejumlah barang bukti berupa solar di kediaman terduga pelaku. Temuan tersebut sempat menjadi perhatian luas mengingat praktik penimbunan BBM subsidi merupakan pelanggaran hukum yang berdampak langsung pada masyarakat.

Namun, publik kembali dikejutkan setelah Ardi disebut-sebut telah dibebaskan pada Sabtu, 4 April 2026, tanpa penjelasan resmi terkait dasar hukum maupun alasan pembebasan tersebut.

Kondisi ini memicu spekulasi dan kritik dari berbagai pihak yang mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.

Menanggapi polemik tersebut, SEMA Sultra angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, mereka mendesak Polresta Kendari untuk segera memberikan klarifikasi terbuka guna menghindari simpang siur informasi di tengah masyarakat.

“Kami meminta penjelasan resmi dan transparan terkait alasan pembebasan terduga pelaku. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegas Dayat.

SEMA Sultra juga memberikan ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, mereka menyatakan siap mengambil langkah lanjutan, termasuk menggelar aksi massa sebagai bentuk kontrol sosial.

“Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum. Jika tidak ada kejelasan, kami akan turun ke jalan memastikan hukum ditegakkan tanpa tebang pilih,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polresta Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Ardi maupun kronologi lengkap penanganan kasus dugaan penimbunan BBM subsidi tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *