HUKUMKONSEL

Di Tengah Riak Protes, PT TIS: Tegaskan Seluruh Legalitas Perusahaan Telah Kantongi Izin Resmi

0
×

Di Tengah Riak Protes, PT TIS: Tegaskan Seluruh Legalitas Perusahaan Telah Kantongi Izin Resmi

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Sejumlah warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Keadilan (ARPEKA) tengah membahas polemik aktivitas pertambangan dan pembangunan jetty di wilayah IUP PT. Tambang Indonesia Sejahtera (TIS). Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Direktur Operasional PT. TIS, La Ode Sabaruddin dan mendapatkan pengawalan dari pihak Polres Konsel selama aspirasi berjalan. Senin (16/3/2026). Dok: Edi Fiat.

Konsel, Sentralsultra.com – Riuh suara demonstrasi yang digelar Aliansi Pemerhati Keadilan (ARPEKA) pada Senin, 16 Maret 2026, menggema hingga ke kawasan pertambangan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Di balik sorotan tersebut, pihak perusahaan pun angkat bicara.

Direktur Operasional PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS), La Ode Sabarudin, menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan, baik penambangan maupun pembangunan jetty, telah mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Menurutnya, perusahaan tidak mungkin memulai kegiatan tanpa melalui proses administrasi yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semuanya ada izinnya, baik itu kegiatan produksi maupun kegiatan pembangunan jetty. Kami melengkapi dulu semua izinnya sebelum kami beraktivitas,” ujar La Ode Sabarudin, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk aktivitas perusahaan telah terbit sejak tahun 2020. Selain itu, sejumlah izin lain seperti Terminal Khusus (Tersus), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) laut, serta KKPR darat juga telah diperoleh.

Bagi pihak perusahaan, proses sosialisasi kepada masyarakat setempat pun bukan hal baru. Sabarudin menyebut kegiatan tersebut telah dilakukan sejak lama dan berulang kali kepada warga sekitar.

“Sosialisasi terkait kegiatan penambangan dan pembangunan jetty sudah dilakukan semua, sudah lama berlangsung,” katanya.

Ia juga membantah tudingan bahwa perusahaan tidak pernah menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan secara terbuka, namun terdapat oknum tertentu yang justru menghalangi sebagian warga untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tapi ada oknum-oknum yang tidak ingin masyarakat tahu tentang kegiatan perusahaan,” ujarnya.

Sabarudin menilai, penolakan terhadap pembangunan jetty hanya datang dari segelintir pihak. Sementara sebagian besar warga Desa Bangun Jaya, menurutnya, justru mendukung aktivitas perusahaan karena dianggap membuka peluang ekonomi baru.

“Penolakan itu hanya segelintir orang, sementara ratusan warga Desa Bangun Jaya selalu mendukung aktivitas perusahaan,”katanya.

Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar, serta dapat melihat potensi manfaat ekonomi yang muncul dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Saat ini sudah banyak masyarakat yang bekerja di sektor produksi ore nikel. Kalau sudah selesai pembangunan jetty, maka akan lebih banyak lagi masyarakat yang akan bekerja,” tambahnya.

Sabarudin juga menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menjalankan operasional secara transparan serta memastikan aktivitas tambang tidak merugikan masyarakat sekitar.
Namun di sisi lain, kekhawatiran juga datang dari pihak yang menolak pembangunan jetty tersebut.

Aliansi Pemerhati Keadilan (ARPEKA) sebelumnya menyatakan bahwa proyek jetty PT TIS berpotensi memberi dampak serius terhadap kehidupan nelayan di Desa Bangun Jaya. Menurut mereka, sebagian besar masyarakat setempat menggantungkan hidup dari aktivitas melaut.

“Pembangunan jetty ini akan berdampak besar pada kehidupan nelayan di Desa Bangun Jaya. Banyak karamba dan bagang-bagang nelayan yang berada di dekat lokasi pembangunan jetty. Jika proyek ini tetap dilanjutkan, maka akan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat nelayan,” ujar perwakilan ARPEKA.

Di tengah perdebatan tersebut, suara dukungan juga datang dari sebagian warga desa. Salah satu tokoh pemuda Desa Bangun Jaya, Fari Akbar, menyatakan bahwa masyarakat telah merasakan manfaat dari kehadiran perusahaan.

Menurutnya, keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi salah satu dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami mendukung penuh adanya aktivitas pertambangan di Desa Bangun Jaya. Masyarakat sudah merasakan manfaatnya, mulai dari keterlibatan orang lokal sebagai pekerja dan peluang ekonomi lainnya,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat melihat kehadiran PT TIS sebagai peluang untuk membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi warga sekitar.

“Harapan kami, masyarakat bisa menyambut kehadiran perusahaan ini karena sangat membuka lapangan pekerjaan,” pungkasnya.

Di Desa Bangun Jaya, perdebatan antara kekhawatiran terhadap lingkungan dan harapan terhadap peluang ekonomi kini terus bergulir. Sementara perusahaan menyatakan siap melanjutkan aktivitasnya secara legal dan transparan, masyarakat pun masih menimbang arah masa depan kampung pesisir mereka. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *