KONSEL

BWS Sulawesi IV Kendari Tegaskan Proyek Irigasi di Ranomeeto Konsel Sudah Rampung

0
×

BWS Sulawesi IV Kendari Tegaskan Proyek Irigasi di Ranomeeto Konsel Sudah Rampung

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Lokasi Kegiatan Saluran Irigasi Persawahan di Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan. Dok: Ist/SS.

Kendari, Sentralsultra.com – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari melalui Humas Rahmat G., yang didampingi oleh Satuan Kerja (Satker) teknis yang membidangi saluran irigasi, menegaskan bahwa seluruh paket pekerjaan saluran irigasi sawah di sekitar SPBU Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), telah diselesaikan secara keseluruhan oleh pihak pelaksana, PT. Berantas Abipraya (Persero).

Hal tersebut disampaikan Rahmat kepada awak media pada Kamis (29/1/2026). Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi pekerjaan yang tertunda dan seluruh paket kegiatan telah dinyatakan clear oleh BWS Sulawesi IV Kendari.

“Memang di awal pekerjaan sempat terhenti karena tukangnya sempat tidak bekerja. Namun alhamdulillah, sekarang seluruh pekerjaan sudah selesai,” ujar Rahmat.

Ia juga memastikan bahwa hak-hak para pekerja seharusnya sudah terpenuhi, termasuk pembayaran upah, karena secara administrasi dan fisik pekerjaan telah diselesaikan oleh pihak kontraktor dan dinyatakan selesai oleh BWS Sulawesi IV Kendari.

“Seharusnya gaji para pekerja sudah selesai dan sudah clear, karena dari BWS sendiri pekerjaan itu sudah dinyatakan selesai,” jelasnya.

Rahmat menerangkan bahwa proyek saluran irigasi tersebut merupakan satu paket kontrak secara keseluruhan yang masa kontraknya berakhir pada 31 Desember 2025. Meski demikian, dalam pelaksanaannya, pihak kontraktor sempat diberikan kesempatan tambahan dengan konsekuensi dikenakan denda.

“Pekerjaan itu satu kontrak secara keseluruhan dan berakhir tanggal 31 Desember 2025. PT Berantas Abipraya (Persero) sudah dikenakan denda, namun tetap kami berikan kesempatan karena banyak pertimbangan,” ungkapnya.

Menurut Rahmat, keputusan tersebut diambil demi kepentingan masyarakat, khususnya petani yang membutuhkan aliran air untuk persawahan. Jika kontrak diputus di tengah jalan, dikhawatirkan justru akan menimbulkan persoalan baru.

“Kalau kita putus dan berhenti sampai di situ, siapa yang melanjutkan? Jalur saluran sudah terlanjur diobrak-abrik, sementara masyarakat sangat membutuhkan pengaliran air untuk sawah. Karena itu kemarin kami berikan kesempatan, tapi tetap dikenakan denda,” katanya.

Saat awak media mempertanyakan hingga kapan batas waktu pemberlakuan denda, Rahmat menjelaskan bahwa tenggang waktu kesempatan diberikan hingga akhir Februari. Namun demikian, ia menegaskan bahwa secara fisik pekerjaan irigasi tersebut saat ini sudah rampung seluruhnya.

“Kesempatannya sampai akhir Februari, tapi pekerjaan itu sendiri sudah selesai semua,” pungkas Rahmat. (**)

BWS Sulawesi IV Kendari, Irigasi Ranomeeto, Konawe Selatan, PT Berantas Abipraya, Proyek Irigasi, Infrastruktur Pertanian, Saluran Irigasi Sawah, BWS Kendari, Konsel.

BWS Sulawesi IV Kendari menegaskan seluruh proyek saluran irigasi sawah di Ranomeeto, Konawe Selatan, telah rampung dan dinyatakan clear meski sempat mengalami keterlambatan pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *