KONAWE UTARA

Bupati Ruksamin Tetapkan APBD 2025 Konut : Fokus pada Peningkatan Pelayanan dan Pembangunan Daerah

968
×

Bupati Ruksamin Tetapkan APBD 2025 Konut : Fokus pada Peningkatan Pelayanan dan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara, Sentralsultra.com – Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin, secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara untuk tahun 2025 sebesar Rp1,43 triliun. Penetapan APBD ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Aula Anawai Ngguluri, Kantor Bupati Konawe Utara, pada Selasa, 31 Desember 2024. Rapat tersebut juga mencakup pembahasan mengenai perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 terkait penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara.

Acara penetapan APBD 2025 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Konawe Utara, Abuhaera, Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Penetapan anggaran tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen Peraturan Daerah (Perda) oleh Bupati Konawe Utara yang kemudian diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Ruksamin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan perencanaan APBD 2025, terutama kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dalam mengawal setiap tahapan perencanaan anggaran. Bupati Ruksamin mengungkapkan, bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif serta seluruh pihak yang terkait dalam proses perencanaan keuangan daerah.

“Penghargaan yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim TAPD, serta unsur OPD yang telah berperan aktif dan maksimal dalam menyelesaikan tahapan perencanaan APBD ini. Tentunya, ini menjadi modal yang sangat berharga bagi kita dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Konut,” ujar Bupati Ruksamin dengan penuh semangat.

Bupati Ruksamin kemudian memaparkan rincian APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025. Secara keseluruhan, APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp1,43 triliun, yang mencakup pendapatan dan belanja daerah. Dalam hal pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menargetkan penerimaan sebesar Rp1,36 triliun, yang terdiri dari tiga komponen utama, yakni:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Ditargetkan mencapai Rp30,86 miliar. PAD merupakan sumber pendapatan yang berasal dari potensi lokal, termasuk pajak daerah, retribusi, dan pendapatan lainnya yang sah.

2. Pendapatan Transfer: Ditetapkan sebesar Rp1,33 triliun. Pendapatan transfer ini mencakup dana perimbangan dari pemerintah pusat, yang merupakan alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah.

3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Target pendapatan untuk komponen ini mencapai Rp6,2 miliar. Pendapatan ini mencakup sumber pendapatan lain yang sah yang tidak termasuk dalam kategori di atas.

Sementara itu, untuk belanja daerah, alokasi sebesar Rp1,43 triliun terbagi dalam beberapa pos anggaran, antara lain:

1. Belanja Operasi: Ditetapkan sebesar Rp924,81 miliar. Belanja ini mencakup biaya operasional pemerintah daerah, termasuk gaji pegawai, biaya administrasi, dan kegiatan rutin lainnya yang mendukung operasional pemerintahan.

2. Belanja Modal: Alokasi belanja modal ditetapkan sebesar Rp283,21 miliar. Belanja modal ini digunakan untuk pengadaan barang dan infrastruktur yang mendukung pembangunan daerah, termasuk pembangunan fisik dan fasilitas publik.

3. Belanja Tidak Terduga: Ditetapkan sebesar Rp20 miliar. Alokasi ini digunakan untuk keperluan mendesak yang tidak terduga dan tidak dapat diprediksi dalam perencanaan anggaran.

4. Belanja Transfer: Ditetapkan sebesar Rp208,67 miliar. Belanja transfer ini mencakup anggaran yang dialokasikan untuk subsidi dan bantuan ke pihak ketiga, baik individu maupun lembaga.

Bupati Ruksamin juga menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk tahun 2025 telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024. Fokus utama dalam pengalokasian anggaran adalah untuk memastikan pencapaian prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Program-program yang diusulkan dan dianggarkan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara telah mengalokasikan anggaran ini dengan sangat hati-hati, berdasarkan target kinerja pelayanan publik yang telah ditetapkan. Fokus kita adalah pada pencapaian prioritas pembangunan yang dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dianggarkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup mereka,” jelas Bupati Ruksamin.

Bupati Ruksamin menambahkan, bahwa dengan alokasi belanja daerah yang telah ditetapkan, Pemkab Konawe Utara berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempercepat proses pembangunan yang telah direncanakan. Selain itu, ia juga berharap agar seluruh komponen pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, dapat bekerja sama dengan lebih baik lagi untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Konawe Utara dalam menciptakan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Acara penetapan APBD 2025 ini berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan penyerahan dokumen Peraturan Daerah (Perda) oleh Bupati kepada Sekretaris Daerah, sebagai simbol sahnya penetapan APBD tersebut. Sebagai bagian dari kesuksesan proses perencanaan anggaran, acara ini juga menandai komitmen Pemkab Konawe Utara untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Pencapaian ini tentunya menjadi langkah positif dalam mewujudkan Kabupaten Konawe Utara yang semakin maju, sejahtera, dan memiliki daya saing yang tinggi di tingkat regional maupun nasional. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *