Kendari, Sentralsultra.com – Mengawali tahun 2026 dengan langkah strategis, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi memperluas jangkauan layanan keuangan hingga ke lapisan masyarakat terdalam. Ekspansi ini ditandai dengan diterimanya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelenggarakan layanan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) melalui brand terbaru, Agen ANOALink.
Persetujuan operasional tersebut tertuang dalam Surat OJK Nomor S-437/KO.16/2025 tertanggal 29 Desember 2025. Izin ini menjadi dasar bagi Bank Sultra untuk menghadirkan layanan perbankan tanpa kantor fisik, melalui kerja sama dengan agen perorangan maupun badan usaha di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan bahwa kehadiran Agen ANOALink merupakan solusi atas tantangan geografis yang selama ini menjadi hambatan akses layanan perbankan di Sulawesi Tenggara.
“Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan OJK. Izin ini menjadi kado awal tahun bagi Bank Sultra untuk berlari lebih kencang dalam melayani masyarakat. Melalui Agen ANOALink, kami ingin memastikan bahwa banking is for everyone. Masyarakat di pelosok kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk menabung, menarik tunai, atau melakukan pembayaran. Cukup datang ke tetangga atau warung terdekat yang bertanda Agen ANOALink,” ujar Andri.
Melalui Agen ANOALink, Bank Sultra menyediakan berbagai layanan transaksi perbankan dasar yang aman dan real-time, seperti pembukaan rekening, setor tunai, tarik tunai, serta pembayaran berbagai tagihan. Program ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Bank Sultra dalam mendukung program pemerintah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa ANOALink tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan bagi nasabah, tetapi juga membawa misi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Agen ANOALink bukan sekadar perpanjangan tangan bank, tetapi juga peluang usaha bagi warga. Pemilik warung, toko kelontong, maupun pelaku UMKM yang bergabung sebagai agen berpotensi memperoleh penghasilan tambahan melalui skema sharing fee. Dengan begitu, ekonomi masyarakat tumbuh seiring meningkatnya inklusi keuangan,” jelasnya.
Seiring terbitnya izin tersebut, Bank Sultra membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk bermitra menjadi Agen ANOALink. Sinergi ini diharapkan mampu membangun ekosistem keuangan yang inklusif serta mendorong pemerataan perputaran ekonomi di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, Bumi Anoa.
Masyarakat yang berminat menjadi mitra Agen ANOALink atau ingin mengetahui lokasi agen terdekat dapat mengunjungi Kantor Cabang Bank Sultra atau mengakses informasi resmi melalui laman Bank Sultra. (**)












