BISNISPEMPROV SULTRA

Bank Sultra Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil untuk Integrasi Data Kependudukan

0
×

Bank Sultra Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil untuk Integrasi Data Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi (tengah kanan), bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar (tengah kiri batik kemeja), menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan untuk layanan perbankan usai penandatanganan di Jakarta, Senin (9/3/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat verifikasi identitas nasabah melalui integrasi data Dukcapil guna meningkatkan keamanan dan efisiensi layanan perbankan. Dok: Sentralsultra.com.

Kendari, Sentralsultra.com – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan yang dilaksanakan di Jakarta, Senin 9 Maret 2026.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses verifikasi dan validasi data calon nasabah maupun nasabah Bank Sultra melalui pemanfaatan data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), data KTP elektronik (KTP-el), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui integrasi sistem tersebut, Bank Sultra akan memperoleh akses terbatas untuk melakukan konfirmasi data kependudukan secara elektronik melalui mekanisme web service dan portal resmi Dukcapil. Sistem ini memungkinkan proses pencocokan data seperti NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, alamat, hingga verifikasi foto wajah guna memastikan keakuratan identitas nasabah.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital layanan perbankan sekaligus meningkatkan keamanan dan keandalan proses administrasi nasabah.

“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini menjadi langkah penting bagi Bank Sultra dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan aman. Dengan pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi, proses verifikasi identitas nasabah dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan data,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Bank Sultra berkomitmen menjaga kerahasiaan serta keamanan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar keamanan informasi yang berlaku.

“Bank Sultra memastikan seluruh pemanfaatan data dilakukan secara terbatas dan bertanggung jawab, dengan menerapkan standar keamanan sistem serta perlindungan data yang ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Adapun kerja sama ini diharapkan memberikan sejumlah dampak positif, di antaranya meningkatkan akurasi dan kecepatan proses pembukaan rekening serta layanan perbankan, memperkuat pencegahan fraud dan penyalahgunaan identitas, mendukung implementasi layanan perbankan berbasis digital, serta mendorong inklusi keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, Bank Sultra menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keuangan yang inovatif, aman, dan terpercaya bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *