HUKUMKABUPATEN KONAWE KEPULAUAN

Pekerja Proyek RSUD Konkep Ketakutan, Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Korban: Kami Dilarang Keluar dari Pulau Wawonii

0
×

Pekerja Proyek RSUD Konkep Ketakutan, Diduga Diintimidasi Oknum TNI, Korban: Kami Dilarang Keluar dari Pulau Wawonii

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Ilustrasi. Dok: Rangkuman Sentralsultra.com

KONAWE KEPULAUAN, Sentralsultra.com – Sejumlah pekerja proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku mengalami tekanan dan melarang secara tidak langsung oleh seorang oknum anggota TNI bersama seorang warga sipil terkait persoalan utang piutang yang bukan melibatkan mereka.

Salah seorang pekerja berinisial M yang diketahui merupakan warga luar Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Sentralsultra.com, Kamis (14/5/2026), mengungkapkan bahwa, oknum TNI tersebut diketahui berinisial R atau Koptu R. Sementara rekannya dari kalangan sipil disebut bernama Budi, yang diketahui telah lama bermitra dalam pekerjaan proyek pembangunan RSUD Konkep di Pulau Wawonii.

Menurut M, persoalan bermula saat Budi diduga memiliki utang pribadi kepada Koptu R tanpa sepengetahuan kami para pekerja lain maupun keluarga Budi itu sendiri.

“Koptu R dan Budi ini sudah lama bermitra kerja di pembangunan RSUD. Tapi sepanjang perjalanan, kemungkinan Budi pinjam uang sama Koptu R tanpa sepengetahuan kami pekerja, termasuk istri dan anaknya,” ujar M.

Namun, lanjut dia, situasi berubah setelah Budi tiba-tiba menghilang dan meninggalkan lokasi pekerjaan beserta persoalan utangnya.

“Beberapa hari kemudian, Budi kabur dari pekerjaan dan juga dari utangnya. Anehnya, justru kami yang tidak tahu apa-apa malah dilarang pergi atau keluar dari Pulau Wawonii,” kata R kepada Sentralsultra.com.

M menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan pekerja lainnya sama sekali tidak mengetahui persoalan utang piutang tersebut. Meski demikian, mereka mengaku mendapat tekanan dan pembatasan gerak dari oknum tersebut.

“Kami ini hanya pekerja biasa. Tidak tahu soal utang piutang Koptu R dan pak Budi. Tapi kenapa kami yang disandra hanya karena kami saling mengenal dengan pak Budi?. Anehnya lagi kami tidak diperbolehkan pulang kampung, bahkan keluar dari Pulau Wawonii ini. Kami ketakutan berada di sini karena kami tidak punya siapa-siapa disini,” ungkapnya.

Ia (R) juga mengaku dituding mengetahui sejumlah dokumen yang berkaitan dengan persoalan tersebut, padahal dirinya hanya bertugas sebagai pekerja lapangan.

“Koptu R menuding saya tahu soal berkas – berkas mereka, padahal saya hanya pekerja. Dan berkas apa yang mereka maksud. Lagi – lagi saya jelaskan bahwa saya ini hanya pekerja,” bebernya.

Tidak hanya itu, para pekerja juga mengaku terpaksa mengikuti berbagai permintaan karena takut mendapat intimidasi lebih lanjut.

“Kami ikuti saja semua kemauan mereka. Kami dipaksa tanda tangan utang makanan dan lain-lain karena takut mereka datang lagi. Kami di sini tidak punya siapa-siapa yang melindungi,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk oknum TNI yang disebut dalam pengakuan pekerja tersebut, belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *