Kendari, Sentralsultra.com – Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, Muhammad Harliansyah, S.T., M.T., melalui Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) BWS Sulawesi IV Kendari, Rahmat, menyambut kedatangan massa aksi dari Pengurus Besar Himpunan Aktivis Muda Sulawesi Tenggara (PB HAM Sultra) yang menyampaikan aspirasi di Kantor BWS Sulawesi IV Kendari, Kamis (29/1/2026).
Dalam aksi tersebut, Rahmat yang didampingi jajaran pejabat teknis BWS Sulawesi IV Kendari tampak membangun komunikasi langsung dengan para aktivis yang menyampaikan orasi di depan kantor BWS. Massa aksi sempat mendesak agar Kepala BWS Sulawesi IV Kendari dapat menemui mereka secara langsung di lokasi aksi. Berdasarkan pantauan wartawan media ini, sempat terjadi ketegangan sesaat, khususnya setelah massa melakukan pembakaran ban.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa pembakaran ban dinilai berbahaya karena lokasinya sangat dekat dengan jaringan kabel listrik milik PLN serta berpotensi mengganggu keselamatan warga sekitar.
“Memang sempat terjadi ketegangan karena rekan-rekan demonstran memaksakan pembakaran ban di lokasi yang tidak jauh dari kabel listrik. Kami dari pihak BWS berupaya memadamkan api tersebut karena berisiko dan juga atas desakan warga sekitar,” jelas Rahmat.
Ia menambahkan, setelah dilakukan komunikasi secara persuasif, massa aksi akhirnya tidak melanjutkan pembakaran ban sehingga aksi dapat kembali berjalan dengan tertib dan kondusif.

“Kami mengajak beberapa perwakilan massa untuk masuk ke kantor agar dapat berdiskusi secara langsung dan terbuka. Alhamdulillah, situasi berangsur kondusif dan aksi berjalan tertib,” ungkapnya.
Rahmat juga menyampaikan bahwa pihak aspirasi sempat meminta untuk bertemu langsung dengan pimpinan BWS. Namun, hal tersebut belum dapat dipenuhi karena pimpinan BWS sedang tidak berada di tempat.
“Kami sampaikan bahwa pimpinan sedang berduka karena orang tua beliau wafat. Meski demikian, diskusi tetap berjalan dengan baik dan kami sepakat untuk menjadwalkan pertemuan resmi bersama pimpinan BWS,” tambahnya.
Terkait tuntutan yang disampaikan oleh PB HAM Sultra, Rahmat menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Satuan Kerja (Satker) teknis terkait serta disampaikan kepada pimpinan BWS Sulawesi IV Kendari untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan pula bahwa substansi permasalahan yang disuarakan terjadi atas permintaan warga atau Kelompok Penerima Manfaat (KPM), bukan atas permintaan Dinas Pertanian Kabupaten Konawe,” jelasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, kedua belah pihak menyepakati Surat Kesepakatan yang memuat agenda pertemuan lanjutan. Dalam surat tersebut disepakati bahwa pertemuan antara BWS Sulawesi IV Kendari dan PB Himpunan Aktivis Muda Sulawesi Tenggara akan dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 10.00 WITA di Kantor BWS Sulawesi IV Kendari. Surat kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Rahmat Gundi mewakili BWS Sulawesi IV Kendari dan Muh. Saprul mewakili PB HAM Sultra.
Sementara itu, dalam aksinya, massa PB HAM Sultra menyuarakan dugaan adanya kejanggalan pada kegiatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier di tingkat kelompok tani di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025.
Penanggung jawab aksi sekaligus Ketua PB HAM Sultra, Muh. Supril, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dinilai sarat kepentingan dan berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
“Kondisi ini membuka celah adanya potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.
Atas dasar itu, PB HAM Sultra menyampaikan empat tuntutan, yakni :
1. Mendesak Kepala BWS Sulawesi IV Kendari untuk menjelaskan pelaksanaan kegiatan irigasi tersier Tahun Anggaran 2025,
2. Meminta klarifikasi terkait pemindahan titik pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi awal Dinas Pertanian Kabupaten Konawe,
3. Menuntut ditunjukkannya surat persetujuan pemindahan titik pekerjaan,
4. Meminta rekomendasi tertulis kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan peningkatan jaringan irigasi di Kabupaten Konawe.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir secara aman, tertib, dan kondusif. (**)






