Kendari, Sentralsultra.com – Aktivitas industri galangan kapal di pesisir Desa Lapuko dan Desa Panambea Barata, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kini berada dalam sorotan serius. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan turun langsung ke lapangan menyusul dugaan perambahan hutan mangrove di kawasan tersebut.
Sorotan ini muncul setelah beredar informasi bahwa sejumlah perusahaan galangan kapal diduga telah beroperasi secara masif, sementara dokumen lingkungan yang dimiliki belum melalui tahapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara menyeluruh dan masih sebatas Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Sultra, Ibnu Hendro, didampingi Kepala Bidang Penataan Lingkungan Andi Sadli, (Kamis 22 Januari 2026) menegaskan bahwa, dokumen lingkungan kegiatan galangan kapal tersebut masih berada di Kabupaten Konawe Selatan dan belum dinyatakan final.
“Bagi kami di provinsi, itu belum final. Kami harus melakukan penilaian terlebih dahulu,” tegas Ibnu Hendro.

Ia menambahkan, informasi dugaan kerusakan mangrove akan segera dilaporkan kepada pimpinan DLH Sultra untuk ditindaklanjuti melalui penilaian dan verifikasi lapangan. Langkah ini ditempuh guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi faktual di lapangan.
“Kalau informasinya memang ada kegiatan dan dugaan perusakan mangrove, maka kami akan turun ke lapangan. Hasilnya akan kami tuangkan dalam berita acara,” ujarnya.
Ibnu Hendro menegaskan, apabila hasil penilaian menemukan bahwa aktivitas galangan kapal dilakukan tanpa kelengkapan dokumen lingkungan yang sah, maka penghentian sementara kegiatan akan diberlakukan hingga seluruh proses perizinan dinyatakan sesuai ketentuan.
“Kalau sudah berkegiatan, maka akan kami hentikan sambil proses dokumen tetap berjalan,” tandasnya.
DLH Sultra menargetkan hasil evaluasi lapangan tersebut dapat diketahui dalam waktu sekitar satu minggu, sekaligus menjadi dasar penentuan langkah lanjutan terhadap aktivitas galangan kapal di kawasan pesisir Moramo. (**)












