HUKUM

LPM Sultra Sesalkan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Sengketa Lahan: Itu Bukan Tugasnya

0
×

LPM Sultra Sesalkan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Sengketa Lahan: Itu Bukan Tugasnya

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (LPM Sultra), Ados Nuklir, dengan tegas menyayangkan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam persoalan sengketa lahan milik warga di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, yang belum lama ini menjadi sorotan publik.

Menurut Ados, kehadiran oknum TNI berseragam dalam proses penimbunan lahan yang tengah disengketakan, menimbulkan pertanyaan besar terkait fungsi dan peran yang dijalankannya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bagian dari tugas pokok seorang prajurit TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

“Kehadirannya di lokasi konflik agraria patut dipertanyakan. Apa kapasitasnya? Dalam posisi apa dia berada di sana dengan memakai seragam dinas? Jangan gunakan jabatan dan seragam untuk menakut-nakuti masyarakat. Ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Ados, Jumat (18/7/2025).

Lebih lanjut, Ados menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah secara jelas mengatur tugas dan wewenang institusi militer. Dalam konteks sipil, terutama sengketa lahan, TNI tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur, apalagi berperan aktif di lapangan tanpa dasar yang sah.

“UU TNI sudah sangat jelas. Kalau ada anggota TNI yang terlibat dalam urusan sengketa lahan tanpa legalitas atau penugasan resmi, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, LPM Sultra mendesak Danrem 143/HO untuk segera memanggil dan memeriksa oknum TNI yang terlibat. Jika ditemukan pelanggaran, Ados menuntut agar diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami minta Danrem 143/HO Kendari agar mengambil sikap. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai kejadian seperti ini berulang dan merusak citra institusi TNI di mata masyarakat,” pungkas Ados Nuklir.

Diberitakan Sebelumnya, Pewaris Kaget, Tanah Warisan Orang Tuanya Ditimbun Tanpa Izin, Oknum TNI di Kendari Diduga Terlibat

– Seorang warga bernama Agus Efendi (62), yang beralamat di Jalan Lawata, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, mengaku terkejut saat mengetahui tanah warisan orang tuanya, La Ode Muh. Alwi, tiba-tiba ditimbun oleh orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 2 Juli 2025, sekitar pukul 08.35 Wita. Kepada wartawan, Agus menuturkan bahwa aksi penimbunan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan seizin pihak keluarga selaku pewaris sah.

“Saya kaget karena tiba-tiba tanah milik orang tua saya ditimbun. Setelah saya tanyakan ke pengawas di lapangan, mereka mengaku hanya menjalankan perintah dari bos mereka,” ungkap Agus, Jumat 4 Juli 2025.

Agus mengaku telah mencoba menghentikan aktivitas penimbunan dengan menghubungi pengawas proyek (pengawas penimbunan) melalui aplikasi WhatsApp pada malam harinya sekitar pukul 21.11 Wita. Ia juga sempat berkomunikasi langsung dengan pihak yang disebut sebagai atasan dari pengawas lapangan, dan meminta agar kegiatan penimbunan dihentikan sementara.

Namun, pada Jumat pagi (4/7), ia kembali mendapati mobil pengangkut material berada di lokasi untuk melanjutkan penimbunan. Tidak lama berselang, datang sejumlah orang yang diduga merupakan anggota TNI dari Korem 143/HO.

“Saya sempat menanyakan tujuan mereka datang, dan salah satu dari mereka mengatakan, ‘Ini tanah saya tahu ceritanya,’ sambil mengaku sebagai anak angkat Pak Abdul Halim. Dia berjanji akan memanggil Pak Abdul Halim, tapi yang datang malah dua orang anaknya, La Ode Idrus dan La Ode Yusran,” jelas Agus.

Kedua anak Abdul Halim itu disebut tetap bersikeras melanjutkan penimbunan, meskipun Agus telah melarangnya karena menilai mereka tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

“Saya sudah sampaikan, mereka tidak punya hak atas tanah itu. Tanah ini diwariskan kepada saya untuk dijaga dan dirawat. Tapi sekarang malah ada pihak luar yang ikut campur, termasuk oknum TNI,” ujar Agus dengan nada kecewa.

Agus berharap pihak berwenang dapat menelusuri keabsahan aktivitas penimbunan serta keterlibatan sejumlah pihak, termasuk dugaan adanya intervensi dari oknum aparat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *