HUKUM

Satgas Pungli Kendari Intensifkan Pembinaan dan Monitoring, Sasar Kawasan Pelabuhan dan Swalayan

0
×

Satgas Pungli Kendari Intensifkan Pembinaan dan Monitoring, Sasar Kawasan Pelabuhan dan Swalayan

Sebarkan artikel ini

Kendari, Sentralsultra.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) Kota Kendari terus menggencarkan kegiatan pembinaan dan monitoring di sejumlah titik rawan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik premanisme serta pungutan liar.

Pada Jumat, 16 Juni 2025, tim Satgas Prevemtif Ops Pungli melaksanakan penyuluhan langsung kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Kendari – Wawonii. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi premanisme maupun praktik pungutan liar yang dapat merugikan para pengguna jasa pelabuhan.

Sementara itu, pada hari yang sama, Satgas Samapta Preventif yang dipimpin oleh Iptu Abdul Rahman, S.H., melakukan monitoring di area parkir Swalayan Senyum 5000, Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kecamatan Wua-Wua.

Dalam pemantauan tersebut, petugas menemukan seorang juru parkir berinisial RA (18), warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, yang diketahui telah bekerja sama dengan pengelola swalayan serta mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Namun, RA tidak dilengkapi dengan atribut resmi seperti rompi atau karcis parkir, yang dapat menimbulkan potensi pelanggaran dalam praktik pelayanan parkir. Petugas kemudian memberikan imbauan tegas agar tidak melakukan pungutan liar maupun memaksakan biaya parkir kepada pelanggan. RA juga diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam saat bertugas.

Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan pendataan dan pembinaan kepada RA agar pelayanan parkir ke depan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Pungli Kendari dalam menekan aksi premanisme dan pungutan liar di ruang publik, termasuk di pelabuhan, pasar, dan pusat perbelanjaan, guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *