HUKUM

Dituding Serobot Lahan dan Intimidasi Warga Rambu-rambu Jaya, Begini Tanggapan TNI AU

0
×

Dituding Serobot Lahan dan Intimidasi Warga Rambu-rambu Jaya, Begini Tanggapan TNI AU

Sebarkan artikel ini

Konsel, Sentralsultra.com – Pengakalan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara atau biasa disebut Lanud Haluoleo (HO) angkat bicara atau memberikan klarifikasi resmi atas tudingan bahwasanya Lanud HO telah menyerobot Tanah/Lahan dan mengintimidasi warga Desa Rambu – rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang sempat viral di berbagai platform media dan hangat diperbincangkan.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Lanud Haluoleo, Kolonel Pnb Lilik Eko Susanto, S.E., M.M., mengungkapkan, terkait dengan pemberitaan mengenai dugaan penyerobotan tanah oleh TNI AU di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel, yang diklaim oleh pihak warga sebagai tanah leluhur mereka, TNI AU mengakui adanya klaim dari pihak warga terkait tanah seluas 274 (dua ratus tujuh puluh empat) Hektar (Ha) di Desa Rambu – rambu Jaya. Namun, pihak TNI AU juga memiliki dokumen dan bukti kepemilikan yang sah atas tanah tersebut yang sudah tercatat dalam arsip militer.

“Tanah yang dimaksud, menurut catatan sejarah, merupakan area yang telah digunakan sejak era penjajahan Jepang dan memiliki relevansi dengan penggunaan tanah untuk kepentingan pertahanan negara pasca kemerdekaan,” ungkap Kolonel Pnb Lilik Eko Susanto. Senin 17 Maret 2025.

“Lahan Translokau merupakan lahan peninggalan jepang berupa PANGKALAN SAMARAN, yang memiliki nama Pangkalan AURI Boro-Boro atau dikenal masyarakat PANGKALAN SUKEDJO. Di lokasi masih terdapat beberapa benteng peninggalan jepang,” tambah Kolonel Lilik Eko Susanto.

Lanjut Kolonel Lilik Eko Susanto menjelaskan bahwa, Tanah Translokau TNI-AU seluas 274 Ha ini pada awalnya adalah landasan pacu berupa landasan rumput, yang jaraknya sekitar 4 (empat) kilometer (KM) dari Lanud WMI.

“Tanah tersebut adalah tanah negara yang dikuasai Dephan/TNI c.q.TNI AU berdasarkan Skep Kepala Staf Angkatan Perang No. 023/P/KSAP/50 tanggal 23 Mei 1950. dan tercatat dalam Inventaris Kekayaan Negara (IKN) dengan Nomor Registrasi 50612002 sesuai Gambar Situasi No. 920 Tahun 1979,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kolonel Lilik Eko Susanto memberikan klarifikasi mengenai tindakan intimidasi yang disampaikan oleh Kepala Desa dan warga setempat, pihak TNI AU dengan tegas membantah adanya tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap warga.

“TNI AU hanya mengamankan aset negara agar tidak di serobot orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Saat ini banyak mengatas namakan warga Translokau untuk mengklaim tanah. Translokau merupakan daerah transmigrasi lokal yang warganya adalah Purnawirawan TNI AU yang mendiami sejak tahun 1975,” jelas Danlanud Haluoleo.

Lebih lanjut Danlanud memberikan keterangan dan klarifikasi mengenai surat dari mantan Bupati Konawe Selatan (Konsel). Memang benar bahwa ada surat keterangan dari Bupati Konawe Selatan yang saat itu dijabat oleh almarhum bapak Imran, M.Si.

“Surat yang dimaksud sebagai bahan pertimbangan dalam penyelesaian masalah status tanah tersebut, ditandatangani oleh Bupati Konsel H. Imran yang bertempat di Andoolo tanggal 4 Februari 2010 lalu. Surat tersebut berisi 2 (dua) point yang pertama, menjelaskan bahwa daerah Translokau berasal dari tanah negara yang diperuntukkan lokasi transmigrasi lokal. Dan Point ke dua menjelaskan bahwa warga yang menempati lokasi transmigrasi Lokal adalah warga atau masyarakat purnawirawan TNI AU, sehingga bukan dasar atas kepemilikan yang sah yang diklaim oleh kepala desa rambu-rambu jaya,” beber

“TNI AU akan terbuka jika masyarakat/warga ingin menempuh jalur Hukum yang berlaku terkait dengan klaim kepemilikanlahan tersebut,” jelas Kolonel Lilik Eko Susanto menambahkan.

Komandan Lanud meyakini bahwa, kejadian pada tanggal 16 Maret 2025 yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat itu kami melihat ada yang mencoba – coba untuk memprovokasi warga/masyarakat melaui Program ketahanan Pangan di lokasi Translokau milik TNI AU.

“Pada intinya, TNI AU terbuka kepada masyarakat jika ingin membuat program nasional ketahanan pangan agar melaporkan ke Pihak TNI AU yang nantinya akan diakomodir dan di organisir,” tutup Danlanud Haluoleo. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *